Para terduga pelaku penyerangan dan penikaman oleh segerombolan remaja di simpang Sicanang Belawan, ditahan Polisi. ( Manik ) |
GARUDANEWS.net // BELAWAN||6 orang gerombolan remaja yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap Angkot Trayek 53 serta penikaman terhadap korban TP, penumpang angkot tersebut, di Simpang Sicanang pada Minggu (23/4/2023) berhasil di gelandang oleh Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (25/4/2023) sore di ruangan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap MR, (19 ), HH, (20 ), PH, (17 ), R, (17 ), SHS, (16 ), dan R, (14 ), 4 orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB, di rumah dan di gudang boat tempat persembunyian para terduga pelaku.
Motif dari penyerangan ini, dengan maksud balas dendam dengan salah satu penumpang angkot, namun ternyata para pelaku merusak angkot dan menyerang seluruh penumpang yang berada di dalamnya.” Kata Kapolres.
Barang bukti yang disita antara lain rekaman video penyerangan terhadap unit mobil angkot Rahayu 53, 1 helai baju kemeja, 1 buah pinset besar yang dipakai untuk menusuk korban, pecahan kaca mobil, batu koral, 1 buah batu pecahan tembok, 2 buah batu bata, 1 unit mobil angkot Rahayu 53 BK 7710 DM.”
Untuk pelaku yang masih dibawah umur akan kami lakukan pendalaman dan memastikan identitasnya, namun tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.” Terang Kapolres.
(Nik)