Aksi Demo Mahasiswa tuntut Kapoldasu segera menangkap tersangka kasus dugaan Pemalsuan Tanda Tangan . ( Agus R ) |
GARUDANEWS.net // MEDAN || Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju, terkait penanganan kasus pemalsuan tanda tangan, yang dialami oleh Totok Budi Aristianto mantan Kepala Cabang PT. Pelayaran Bintang Putih, kapal bongkar muat Meratus.
Aksi demo yang dilakukan di depan Polda Sumut, Senin ( 3/03/23 ) sekira pukul 10:30 WIB.
Koordinator aksi Sahnan Siregar, menyampaikan orasinya, meminta Kapoldasu agar segera menangkap tersangka pemalsuan tanda tangan sesuai LP/551/III/2021/SPKT III, Ditreskrimum Polda Sumut tertanggal 16 Maret 2021 yang hingga kini seakan tidak digubris, ujar Sahnan.
Selain itu agar segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada PT. Meratus berdasarkan dokumen yang terlibat dengan nomor : B/137/I/2023/Ditreskrimum.
Masih kata Sahnan Siregar, dalam hal ini seharusnya pihak Poldasu dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menahan sementara waktu kegiatan bongkar muat PT. Pelayaran Bintang Putih, sampai dengan proses hukumnya selesai, bahkan mencabut izin perusahaan tersebut.
" Lambannya kasus ini, menimbulkan dugaan adanya oknum-oknum yang bermain dalam menangani kasus ini" tegasnya.
Aksi damai diwarnai hujan , dan selanjutnya 3 orang peserta demo dipanggil masuk ke dalam yang ditemui oleh AKP Nasri Ginting.
Hal senada juga disampaikan Dedy Ritonga, sebagai perwakilan dari aksi demo mengatakan bahwa, Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju meminta Kapolda segera menyelamatkan kasus ini, yang sudah bergulir kurang lebih 2 tahun namun belum ada kejelasannya.
Disamping itu Kapoldasu jangan takut untuk menghukum oknum yang terlibat dalam perusahaan asing ini.
" Kami minta Bapak Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dapat menuntaskan kasus ini dan jangan takut untuk menghukum oknum yang bekerja di Perusahaan asing" tutupnya.
( Gus )