Dua jam lebih penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, penyidik Ditreskrimum Poldasu menyita senjata airsoft gun. ( Manik ) |
GARUDANEWS.net// MEDAN || Penggeledahan rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba karya dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia di dipimpin Kombes Pol Sumaryono dan penyidik tim Inafis. Rabu (26/4/2023) sore.
Selama dua jam lebih melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, penyidik Ditreskrimum menyita senjata airsoft gun.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah mantan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan atas pelaku anak AKBP AH.
Dalam penggeledahan barang bukti kita temukan ada beberapa barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor,” jelas Kombes Sumaryono.
Barang bukti yang di temukan nantinya akan digunakan dalam proses penyidikan kasus penganiayaan, ini akan kita gunakan dalam proses pemberkas, terangnya.
Salah satu bukti yang ditemukan berupa airsoft gun, terkait dengan keterangan saksi-saksi ada senjata laras panjang itu tidak kita temukan. Tetapi kita hanya menemukan sebuah air soft gun dan ini kita akan dalami,” jelasnya.
Kombes Sumaryono menambahkan, selain melakukan mencari barang bukti, penyidik juga melakukan olah TKP aksi penganiayaan di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kita juga melakukan olah TKP dan juga melakukan pencarian CCTV di sekitar rumah AH, CCTV yang ditemukan dalam keadaan rusak.
“Tadi kita sudah geledah CCTV-nya, kita hanya temukan recorder, menurut keterangan penghuni rumah recorder tersebut sudah lama mati tapi tetap kita uji secara laboratorium forensik,” pungkasnya.
(Nik).