GARUDANEWS.net // BELAWAN||Lantamal I Belawan menerima Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Kasubdis Dargakkum Diskum Mabes TNI Angkatan Laut dan BNNP Sumatera Utara yang diterima Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo diwakilkan oleh Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sudin Kaban di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 1 Belawan. Rabu (12/04/2023).
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas Negara (Transnational Crime), Kejahatan Terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan serius (Serious Crime), yang dapat menimpa segenap lapisan masyarakat dan menimbulkan kerugian sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan.
Dalam rangka mencegah maraknya peredaran gelap narkoba, pemerintah telah mengeluarkan undang –undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, selanjutnya instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penyalahgunaan atas peredaran gelap Narkoba, saat ini tidak lagi pada tingkat yang mengkhawatirkan melainkan sudah pada titik yang berbahaya dan sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat baik perkotaan maupun sampai ke pelosok pedesaan, termasuk ke jajaran TNI / TNI Angkatan Laut beserta keluarganya.
Kegiatan sosialisasi P4GN perlu dilakukan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan PNS beserta keluarganya di lingkungan TNI Angkatan Laut dari peredaran gelap Narkoba.
Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya cegah tangkal dan cegah dini terhadap berbagai cara yang dilakukan oleh para Bandar Narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Usai pembacaan amanat dari Wadan Lantamal I, bersama hadirin lainnya yang ikut menyimak pelaksanaan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan , Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipaparkan oleh Kolonel Laut (H) Halim mewakili Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain mewakili Kepala BNN Provinsi Sumut, PJU dan Kasatker Lantamal I, Prajurit dan PNS Lantamal I.
(Nik)