Ketua DPN LSM Formapera, Yudhistira Minta PLN Tindak Tegas Pelanggan Yang Terindikasi Mencuri Arus Listrik

Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Formapera, Yudhistira. ( Tim MUP )


GARUDANEWS.net // MEDAN|| Persoalan dugaan pencurian arus listrik selama beberapa tahun belakangan ini, terindikasi kuat dilakukan oleh Rumah Kompos Sicanang Belawan, terletak di Jalan Kelapa Sicanang Belawan, yang diterbitkan oleh media ini sebelumnya.

Dari hasil temuan Tim Media Aliansi Jurnalis Medan Utara Pers (MUP), berdasarkan data Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Area Medan, pada 26 Juni 2016 yang lalu, namun hingga saat ini pemakaian arus listrik dengan menyambungkan langsung ke Instalasi milik PLN kepada milik pelanggan yang telah diputuskan, masih tetap dilakukan.

Dalam hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Yudhistira angkat bicara, dan menanggapi secara tegas persoalan ini, dimana telah terjadi selama kurang lebih 7 tahun lamanya.

Kepada tim media, Yudhistira mengatakan bahwa Formapera berharap adanya laporan informasi dari masyarakat seperti ini, bisa menjadi atensi bagi PLN, apalagi ini menyangkut pemakaian listrik yang terindikasi ilegal

Masih kata Yudhistira, tentu saja efeknya bukan hanya berbahaya, namun jelas merugikan pihak PLN yang notabene merupakan salah satu badan usaha milik negara ( BUMN )

" Untuk itu Formapera minta kepada pihak PLN, agar menindak tegas para pelanggan nakal khususnya yang melakukan praktik pencurian arus listrik" tegas Yudhistira Ketua DPN LSM Formapera.

Terpisah Armawati pihak Pengelola Rumah Kompos Sicanang, saat dikonfirmasi hingga berita ini dinaikkan menjawab bahwa apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai prosedur, dirinya merasa siap jika permasalahan ini dilimpahkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

" Kalo saya mau ditangkap dan lain-lain, yah anggaplah nasib saya," tuturnya pasrah. 

( Tim MUP)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama