Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Terhadap Iqbal, Hingga Kini Belum Ditangkap

Muhammad Fauzi Iqbal (45) warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan sudah 17 bulan berjalan atas penganiayaan terhadap 6 orang diduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan


GARUDANEWS.net // MEDAN LABUHAN || Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan (SPKAP) Dengn laporan Nomor : STPL/972/XI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN atas kasus penganiayaan yang menimpa 

Muhammad Fauzi Iqbal (45) warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan sudah 17 bulan berjalan atas penganiayaan terhadap 6 orang diduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan.

Para pelaku yang mengeroyok masing-masing Y, F, K, A, I, dan M (Warga lingkungan 30 Pekan Labuhan-) belum ditangkap pihak penegak hukum. 

Sementara 4 dari 6 orang yang diduga pelaku masih berkeliaran di daerah tempat tinggalnya masing masing. Senin (22/05/2023). 

"4 orang yang melakukan pengeroyokan Diduga korban mengalami 68 bacokan dan pelaku masih berkeliaran di lingkungan 30 Pekan Labuhan, Kita heran bang, seakan kasusnya sudah ditutup. Kami harapkan belas kasihan Polisi untuk lebih serius menanganinya", kata paman korban, Ucok saat ditemui wartawan. 

"Sebelum terjadi pengeroyokan, saya bertemu dengan USMN warga lingkungan 30 Pekan Labuhan. Setelah meninggalkan USMN, saya duduk di pangkalan Mitra trayek 30 yang tidak jauh dari tempat tinggal kami.

Tiba-tiba M.F dan kawan-kawannya datang menghampiri saya. Entah apa sebabnya mereka langsung pukul saya hingga saya terjatuh", kenang korban. 

F bersama teman-temannya terus hujani saya dengan pukulan tangan dan kaki. Belum juga merasa puas, pelaku berinisial Y membacok saya berulang kali. Kalau tidak saya tangkis dengan tangan, malam itu mungkin saya sudah mati, kenang Fauzi kembali.

Informasi yang dihimpun awak media memyebutkan yang disebut-sebut 1 diantara 6 pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Fauzi merupakan anak kandung oknum TNI. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim, AKP Zikri ketuka dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (22/05/2023) sebut pihaknya sudah keluarkan Surat Perintah Penangkapan. 

"Saya sudah cek, LP yang nanganin Polsek Medan Labuhan, terkait prosesnya sudah sidik, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dikeluarkan SPKAP, penyelidik masih berupaya mencari dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan di tangkap", jelas AKP Zikri. 

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama