Mesin judi tembak ikan yang diamankan Tim Naga Perak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. ( Fendi Lubis/rilis) |
GARUDANEWS.net // MEDAN DELI || Untuk sekian kalinya Tim Patroli Naga Perak Polres Pelabuhan Belawan yang dibentuk oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menunjukkan cakarnya dengan menggerebek lokasi permainan judi tembak ikan.
Pada Rabu (17/05/2023), lokasi permainan juga tembak ikan yang disasar tim Naga Perak berada di area pemukiman warga di Jalan Rumah Potong Hewan kelurahan Mabar Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Samapta mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari informasi dari warga yang diterima oleh Tim Naga Perak terkait adanya lokasi permainan judi tembak ikan di wilayah kelurahan Mabar Medan Deli.
Atas informasi tersebut kemudian saya mengumpulkan tim patroli naga perak dibantu personil Sat Reskrim dan personil Polsek Medan Labuhan langsung turun ke lokasi yang di infokan. Ucap Kasat Samapta.
Sampai di TKP kami menemukan lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup, namun setelah pintunya dibuka bersama kepala lingkungan , kami menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di dalamnya dan kami bawa ke Polres. Tambah Kasat Samapta.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar, SIK., menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima mesin judi tembak ikan tersebut dan akan melakukan penyelidikan terhadap pemiliknya untuk diproses lebih lanjut. Pungkasnya.
(FL)