Mawar (18) korban pencabulan melapor bersama ibunya ke Polrestabes Medan. ( Manik ) |
GARUDANEWS.net // MEDAN||Sebut saja Mawar (18) siswi SMA, yang tinggal di Kecamatan Hamparan Perak diduga dicabuli berinisial JND (22) hingga hamil dan diduga pelaku hingga saat ini belum ditangkap pihak Kepolisian.
Pengakuan ibu korban, dirinya sudah melaporkan diduga pelaku ke Polisi yang diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polrestabes Medan, dengan nomor LP/B/1355/IV/2023/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut tanggal 29 April 2023.
Menurut cerita ibu korban, " Sudah 2 bulan kami melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan tapi sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap bang," kata Korban.
Pengakuan korban kepada orang tuanya LG (52), bahwa anak perempuannya diduga dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangga sendiri pada bulan Juni 2022 lalu, di salah satu hotel di kawasan Sunggal Medan, dengan modus berpacaran dan diiming-iming bakal dinikahi.
" Namun setelah tahu Mawar yang masih belia telah hamil, dan diduga pelaku tidak mau bertanggung jawab,” kata ibu korban, kepada kru media ini, Senin (05/06/2023).
Awal diketahui Mawar telah hamil, dengan perubahan fisiknya yang terus membesar dan selalu muntah-muntah.
“Saya tahu anak saya hamil sebelum lebaran kemarin dengan keadaan perut semangkin membesar. Dia ngaku yang buat adalah JND,” ucap Ibu Korban kepada wartawan.
Namun sayangnya, pelaku seakan lepas tanggung jawab dan berusaha terus menghindar hingga saat ini melarikan diri tak tahu kemana rimba nya.
"Kami berharap kepada Polisi agar segera menangkap pelaku supaya mempertanggung jawabkan perbuatan nya itu," harap Ibu korban dengan rasa sedih.
(Nik)