Pembina Lembaga Tuah Melayu Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz,yang juga Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Utara, |
GARUDANEWS.net // SUMUIT || Jelang berakhir masa jabatannya pada September 2023 nanti, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali bermanuver copot mencopot jabatan, salah satunya mencopot Harun Al Rasyid sebagai Direktur Air Minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, sehingga cukup mengejutkan dan menjadi buah bibir bagi beberapa kalangan masyarakat.
Salah satunya datang dari Pembina Lembaga Tuah Melayu Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz yang mengatakan sangat terkejut atas pencopotan Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi di akhir periodesasi jabatan Gubsu Edy Rahmayadi.
“Kita terkejut saja, menjelang akhir periode masa jabatannya sebagai Gubernur, Edy Rahmayadi, terlalu banyak ulah terkait copot mencopot, sebelumnya kita tahu Bambang Pardede Kadis BMBK Pemprov Sumut dicopot, lalu terkini kita dengar Edy Rahmayadi mencopot Harun Al Rasyid Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi. Mengapa tidak sekalian Dirut Perumda Tirtanadi yang dicopotnya?” Tanya, Muhri Fauzi Hafiz yang juga Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Utara, kepada wartawan di Medan, Selasa (27/06/23).
Dalam tanggapannya, Muhri Fauzi Hafiz, menilai bahwa jika persoalan yang terjadi di Perumda Tirtanadi adalah persoalan utama atau prioritas, maka, yang ditegur, diingatkan sampai harus dicopot itu adalah Ketua dari Dewan Direksi, yaitu Direktur Utama, bukan anggota Dewan Direksi seperti Harun Al Rasyid sebagai Direktur Air Minum Perumda Tirtanadi.
“Persoalan pelayanan air minum kepada pelanggan itu menurut Saya, adalah program kerja prioritas Perumda. Catat ya, jadi ini program organisasi, Perumda. Oleh karena itu, tidak bisa tanggung jawabnya hanya diberikan kepada seorang Direktur, seperti Harun Al Rasyid itu. Perlu diingat, Dewan Direksi dalam Perumda itu tidak bekerja parsial, nanti kalau itu terjadi, maka dewan direksi bersaing tidak sehat dong, ada ego sektoral. Sangat berbahaya itu. Maka, kita luruskan, walaupun benar ada pembagian tugas masing-masing Direktur, tapi hanya monitoring, manajemen dan keberlanjutan program. Sehingga, semua yang masuk dalam Dewan Direksi itu sesungguhnya memiliki tanggung jawab kolektif kolegial, bukan perorangan," kata Muhri Fauzi Hafiz.
Masih menurut Muhri Fauzi Hafiz, katanya, jika kita ikuti apa “cakapnya”, Edy Rahmayadi yang terbit di media kemarin, seolah-olah ada kerja dan tanggung jawab perorangan dari seorang Direktur Air Minum yang menyebabkan program prioritas Perumda Tirtanadi terkait pelayanan air minum tidak tercapai.
“Maka, selayaknya yang dicopot itu Dirut Perumda Tirtanadi. Bukan anggota dewan direksi seperti Harun Al Rasyid. Saya sebut kebijakan Edy Rahmayadi, copot Direktur Air Minum adalah kebijakan emosional, bisa dianggap Edy Rahmayadi sebagai Gubsu gagal paham terkait tanggung jawab Dewan Direksi yang sebenarnya Ketuanya adalah Direktur Utama di Perumda Tirtanadi. Tidak boleh, Edy Rahmayadi hanya mendapatkan laporan sepihak saja dari Dirut Perumda Tirtanadi tanpa ada melakukan klarifikasi langsung ke yang bersangkutan,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.
“Kecuali, Harun Al Rasyid melakukan pelanggaran hukum dan norma sosial, seperti korupsi atau perbuatan tercela lainnya yang bisa mengakibatkan nama baik Perumda Tirtanadi tercoreng, maka, hal itu pantas dilakukan untuk dicopot,” kata Muhri Fauzi Hafiz mengakhiri. (*)