Dua rumah permanen habis dilalap si jago merah. ( Syaiful ) |
GARUDANEWS.net // SERGAI ||Dua bangunan rumah permanen milik Sinar Ginting (51) dan Tajudin (62) di Dusun II Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara terbakar di lalap sijago merah, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 02.55 WIB.
kebakaran dua unit rumah itu diduga akibat dari Konsleting Listrik.
"Ya, dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran dikarenakan hubungan arus pendek pada aliran listrik di rumah milik Sinar Ginting," kata Kapolsek Pantai Cermin melalui Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Iptu Bontor Sitorus S.H kepada wartawan melalui sambungan selulernya.
"Lanjutnya sedangkan kerugian ditaksir lebih kurang Rp 450 jt dalam musibah ini tidak ada korban jiwa."ujarnya
Terpisah, Wana salah seorang warga sekitar mengatakan salah satu korban kebakaran yakni Sinar Ginting yang merupakan pedagang kelontong, sementara korban kebakaran yang satu lagi yakni Tajudin pedagang Ikan Basah.
"Yang satu kedai dan yang satu lagi rumah, Kalau tempat kami bilangnya kedai sampah atau kelontong, yang satu lagi jualan ikan basah," tutupnya.
( Syaiful )