Mulai 31 Juli 2023, Sebagian Wilayah Sumatera Utara Tidak Dapat Mengakses Siaran TV Analog

 

Kebijakan Pemerintah, tentang peralihan siaran analog kepada siaran digital. ( Fendi Lubis )


GARUDANEWS.net // SUMUT | Penetapan kebijakan Pemerintah melalui Kementrian Informasi  dan Komunikasi tentang peralihan siaran televisi dari saluran analog menjadi saluran digital telah diterapkan sejak tahun lalu.

Hari ini, Senin ( 31/07/23 ) Warga Medan dan sekitarnya heboh, pasalnya saat bangun pagi dan menghidupkan televisi, didapati saluran televisi tidak dapat menerima program/ channel yang biasa ditonton 

Hal ini kemungkinan besar warga masyarakat, khususnya di Kota Medan tidak mengetahui bahwa, tepat pada Minggu (30/7/23) dimulai pukul 24.00 WIB, pemerintah resmi menghentikan siaran tv analog dan beralih ke siaran tv digital, sehingga masyarakat harus menggunakan set up box untuk dapat mengakses program siaran televis. Penetapan ini berlaku untuk kawasan Medan, Deli Serdang, Binjai, Serdang Bedagai, Tebingtinggi akan tetapi nantinya untuk seluruh Indonesia.

Masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan set up box dari pemerintah, dan telah didata oleh masing-masing kepala lingkungan/ kepala dusun , sudah bisa mengakses siaran digital

Dari hasil wawancara awak media ini, dengan sebagian warga yang belum mendapatkan bantuna set up box ini, dan tentunya kemampuannya masih dibawah UMR/rata-rata, dimana belum terjangkau oleh Pemerintah, dimana belum mendapatkan bantuan alat set up box, tentunya akan menuai polemik baru, disanping itu masalah klasik yang timbul belakangan ini, dialami oleh masyarakat dengan kelangkaan gas ukuran 3 Kg.

Seperti tidak ada habisnya, masyarakat Indonesia dibebankan dengan membeli alat set up box yang bernilai ratusan ribu, agar dapat mengakses siaran digital.

Salah satu contoh, warga masyarakat yang tinggal di rumah sewa sederhana atau Rusunawa, yang ada di jalan kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, dan di Rusunawa Jalan Seruwai Sei Mati, Medan Labuhan, dimana banyak warganya yang  memilki kemampuan dan penghasilan dibawah rata-rata, dimana hal ini juga harus di perhatikan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Medan.

" Bagaimana mau beli alat digital lagi bang sampe ratusan  ribu,..kondisi lagi susah begini, ditambah gas naik, payah pula dapatnya. Dibebankan lagi harus membeli alat itu, ya terpaksa gak usah nonton tv dulu lah," ujar Agus salah satu warga Rusunawa saat dimintai tanggapannya.

Sudah dapat dipastikan sebagian warga masyarakat tersebut, dapat dihitung  dengan jari, yang mampu membeli alat set up box tersebut, dimana harus  mengeluarkan uang berkisar antara Rp 150 ribu hingga 300 ribuan untuk membelinya, agar televisnya  bisa kembali dipergunakan untuk siaran  digital. 

( F L )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama