Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK. ( Syaiful ) |
GARUDANEWS.net // SERGAI ||Penangkapan yang dilakukan oleh Team Satreskrim Polres Sergai terhadap oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) yang juga masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Khalifah berinisial RS menghebohkan masyarakat.
Penangkapan tersebut dilakukan terhadap oknum RS,karena diduga telah melakukan perbuatan Pungutan liar (Pungli), saat rapat di SMPN 1 Sei Bamban, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Selain oknum RS, polisi juga mengamankan uang lebih kurang senilai Rp. 24 juta. OTT yang dilakukan oleh Team Satreskrim Polres Sergai mendapat respon yang sangat positif dan dukungan dari Tokoh Pemuda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut Sakarani SH yang akrab disapa Abah Roni salah satu Tokoh Pemuda Sergai, Jum'at (14/7/2023), mengatakan bahwa sikap cepat dalam merespon informasi dari masyarakat terkait perbuatan dugaan Pungli ini oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, patut kita beri apresiasi yang cukup tinggi.
"Kita berharap masalah dugaan pungli ini dapat lebih di dalami dan terus diproses hingga ke akar-akarnya, sehingga ada efek jera dan sangat diharapkan ke depan tidak lagi terulang kembali."
Perbuatan dugaan pungli ini sambung Abah Roni, jika terus dibiarkan berkembang biak, maka akan dikhawatirkan para kepala sekolah baik negeri maupun swasta akan semakin sengsara bahkan bisa dikatakan hanya sebagai "Sapi perahan" saja.
Nah, mungkin saja duga Roni, dibalik dugaan perbuatan pungli ini ada yang ingin meraih keuntungan, namun sangat disayangkan, sudah banyak orang yang menjerit bahkan menangis di dalam hati. Karena tidak sesuai bahkan merasa tertekan mengikuti perbuatan yang terlarang toleh hukum tersebut. Ucap Roni.
Untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Sergai menjadikan SERGAI MAJU TERUS (Mandiri, Sejahtera, Religius), maka perbuatan semacam Pungli ini harus dibasmi habis hingga ke akar-akarnya. Tegas Abah Roni.
(Syaiful)