FR Nasution, Soroti Kinerja Penyidik Poldasu : " Diduga Tak Mampu Ungkap Aktor Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda-tangan"

FR Nasution, aktivis muda di Kota Medan. ( Tim ) 


GARUDANEWS.net // MEDAN || FR Nasution, aktivis sekaligus saksi pelapor terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Totok Budi Istiarso, di perusahan PT. Pelayaran Bintang putih Maersk line, mengkritisi kinerja penyidik  Poldasu yang menyebutkan bahwa diduga Polda Sumut lemah, sebab tak mampu mencari otak pelaku dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Hal ini diungkapkannya kepada wartawan, di sebuah Cafe di Kota Medan, pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 09:00 WIB.

Menurutnya, penyelesaian dalam kasus ini sebenarnya tidaklah rumit, apalagi kemampuan para penyidik di Poldasu sudah cukup hebat dalam melakukan Lidik dan menyidik setiap kasus yang ada. Hal ini telah terbukti banyaknya kasus rumit yang dapat diungkap, tapi mengapa persolan seperti ini tidak bisa maksimal, dan harus berlarut-larut ? 

Maka itu, yang menjadi pertanyaan baginya, apakah karena Maersk Line atau PT. PBP, merupakan perusahan Pelayaran terbesar di dunia, sehingga diduga Polda Sumut, menjadi ciut untuk menemukan aktor intelektual di balik kasus pemalsuan tanda tangan ini?.

" Saya membaca dari beberapa media online dan media cetak, bahwa Heri Santoso yang menjabat sebagai Kepala Manager Area,  yang katanya akan segera di SP3-kan oleh penyidik, di sebabkan tidak cukup bukti untuk di jadikan tersangka, hal ini jelas menunjukan bahwa penyidik diduga seolah pura-pura tak tahu," ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan laporan kami STTLP /55/lll/2021/Sumut /SPKT /lll, jelas yang kami laporkan adalah perusahan PT.Pelayaran Bintang Putih/ Maersk line yang secara sengaja melakukan pemalsuan tanda tangan Mantan Kepala Cabang yaitu Totok budi Istiarso yang sudah tidak lagi menjabat. Bahkan saudara Totok, jauh sebelum  laporan ini bergulir sudah melakukan peringatan kepada Heri Santoso untuk segera mengganti nama beliau di Hubla, sebab tangung jawab seorang kepala cabang amat berat jika terjadi sesuatu di kapal ataupun ketika bongkar muat kapal ini, yang menyangkut nyawa dan keselamatan manusia.

Akan tetapi Hery Santoso menjawab secara enteng peringatan verbal maupun tertulis yang sudah di sampaikan saudara Totok.

" Saya kira hal ini cukup menjadi referensi penetapan Hery Santoso menjadi tersangka bahkan kelalaian, dimana hal ini sudah di akui oleh pihak Maersk Line di hadapan Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar Belawan di tahun 2020, jauh sebelum laporan ini di lakukan, sembari FR Nasution  menunjukan notulen rapat mediasi dan dokumen lainnya di hadapan media .

Masih di jelaskan oleh FR Nasution,  lebih-lebih sekarang ini Dedy Surya dan Ismail Nasution, yang notabene adalah karyawan biasa justru diduga menjadi tumbal oleh perusahan. Sehingga saat ini keduanya mendekam di Polda Sumut  dan di Rutan Kelas I, Labuhan Deli, sementara Hery Santoso sebagai pimpinan tidak ditahan tapi bahkan mau SP3 kan.

" Ada apa sebenarnya dengan penyidik Poldasu yang menangani kasus ini?" tandas FR Nasution.

FR Nasution menyampaikan harapannya, agar kapolda Sumatera Utara, yang baru selaku pimpinan tertinggi Polri di sumut untuk bisa bijaksana dalam penegakan hukum.

" Jangan sampai hukum hanya runcing ke bawah akan  tetapi tumpul keatas!" Tegasnya.

Terkait SP3 terhadap Hery Santoso,  hal ini harus di evaluasi kembali," jika di paksakan kami akan kerahkan aksi masa di jalan", tandas aktivis muda Kota Medan di hadapan wartawan.

Dalam hal ini, Tim Media mengkonfirmasi Kombes Pol Sumaryono, Dirkrimum Poldasu, mengenai SP3 yang akan dikeluarkan terhadap Heri Santoso, hingga berita ini dinaikkan tidak ada menjawab, hanya dibaca centang biru.

( Tim )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama