Lagi..! Penumpang Hilang Di Atas Kapal KMP Wira Victoria Digugat Di PN Sibolga

 



GARUDANEWS.net // GUNUNG SITOLI || Karena dinilai tidak bertanggungjawab terhadap hilangnya seorang penumpang atas nama Litisa Ndruru (77) di atas kapal KMP Victoria pada tanggal 23 Juni 2023, akhirnya pihak keluarga atau Anak kandung Litisa Ndruru menggugat PT Wirarajaya Logitama Lines (WJL) yang merupakan pengelola Kapal KMP Victoria  di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga. 

Hal ini di katakan Fatizaro Halawa (30) sebagai juru bicara keluarga Litisa Ndruru yang juga merupakan cucu kandung korban, kepada media ini via selulernya Selasa (15/8/2023).

"Dijelaskan Fatizaro lagi, bahwa berawal dari keberangkatan neneknya dari Pelalawan Riau hari Jumat tgl.23/6/2023 menuju pelabuhan sibolga. Sesampainya di pelabuhan Sibolga Provinsi Sumut, Nenek Litisa Ndruru dengan ditemani seseorang langsung membeli tiket via Online.

Malamnya sekira pukul 20.35 WIB, Kapal KMP. Wira Victoria mulai memuat kendaraan serta penumpang di atas kapal. Dan pada pukul 22.15 Lt. KMP Wira Victoria bertolak dari pelabuhan Pemko Sibolga menuju Pelabuhan Gunungsitoli". Jelas Fatizaro

Namun naas, saat pelayaran menuju pelabuhan Gunungsitoli sekira pukul 01.30 wib dini hari, salah seorang penumpang yang duduk berdampingan dengan Litisa Ndruru terbangun dan melihat Litisa Nduru tidak berada di tempat duduknya. Penumpang ini kemudian mencoba mencari di sekitar ruangan dan bertanya pada penumpang sekitar itu, namun tidak membuahkan hasil.

Karena tidak menemukan nenek litisa ndruru maka mereka melaporkan kepada ABK Kapal KMP Wira Victoria sekira pukul 03.00 wib.tgl 24 Juni 2023. Namun sangat disayangkan laporan tersebut tidak direspon dengan cepat dan baik oleh anak buah kapal (ABK) dan Nakhoda KMP Wira Victoria atas nama Immanuel Purba dkk" papar Fatizaro.

Masih Fatizaro, setelah pukul 08.05 wib kapal bersandar di dermaga Pelindo Gunungsitoli dan selanjutnya melakukan bongkar kendaraan serta penumpang. Dan tepat pada pukul 08.30 Ltcrew kapal, kembali melakukan pencarian orang hilang tersebut pada tiap tiap lantai dan ruangan namun hasilnya nihil, tidak menemukan keberadaan nenek Litisa Ndruru" Ujar Fatizaro.

Lebih jauh, Fatizaro mengatakan usai KMP. Wira Victoria bersandar di dermaga Pelabuhan Gunungsitoli Sabtu tgl. 24/6/2023, Pihak Kapal KMP Wira Viktoria dan pihak keluarga korban membuat Berita Acara yang berisikan bahwa Litisa Ndruru telah hilang di atas kapal saat berlayar dari Pelabuhan Sibolga tgl.23 Juni 2023 menuju pelabuhan Kota Gunungsitoli tanggal .24 Juni 2023 sekitar jam 1.00 wib.

Bahwa Pihak Keluarga telah melaporkan kejadian hilangnya Litisa Ndruru di atas kapal Wira Victoria saat berlayar dari Pelabuhan Pemko Sibolga tanggal 23 Juni 2023 menuju pelabuhan Kota Gunungsitoli tanggal 24 Juni 2023 sekitar jam 1.00 wib pada tanggal 25 Juni 2023, namun tidak ditemukan keberadaan Litisa Nduru.

Kini, sejak hilangnya Litisa Ndruru di kapal KMP Wira Victoria saat berlayar dari Pelabuhan Pemko Sibolga tanggal 23 Juni 2023 menuju pelabuhan Kota Gunungsitoli tanggal 24  Juni 2023 sekitar jam 1.00 wib, diduga tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan WJL yang mengelola Kapal KMP Wira Victoria kepada keluarga Korban, bahkan parahnya lagi Pihak PT. WJL terkesan menghindar dari tanggungjawab" tutup Fatizaro

Terpisah, Penasihat Hukum Sudaali Waruwu,S.H., M.H,  yang dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa anak dari Litisa ndruru mewakili saudaranya yang lain telah memberikan kuasa kepadanya untuk memperjuangkan hak-hak mereka atas hilangnya ibu yang mereka cintai, di atas kapal KMP Victoria saat menyeberang dari pelabuhan sibolga menuju pelabuhan Gunungsitoli.

Ditambahkan Sudaali lagi, bahwa kita telah melakukan upaya hukum secara kekeluargaan pada tanggal 30 Juni 2023, dimana telah kita kirimkan somasi atau peringatan hukum kepada pihak WJL sebagai pengelola Kapal KMP Wira Victoria yang berkantor di Sibolga, namun sangat di sayangkan tidak ada juga etika baik dari" mereka, karena itu kita mengambil langkah hukum dengan menggugat mereka di PN Sibolga karena wilayah Hukumnya masih wilayah Hukum Pengadilan Sibolga. Kita sudah daftarkan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Sibolga dan telah mendapatkan relas panggilan sidang perdana pada minggu depan ini" demikian Suda'ali Waruwu, SH.,MH.

Dikonfirmasi kepada pihak PT.Wirajaya Logitama Lines melalui WHATSAPP pada hari Senin (14/8) dan baru di jawab pada sore harinya mengatakan " bahwa akan kami beritahukan kepada pihak manajemen dan segera akan kami tindak lanjuti, mohon maaf atas ketidak nyamannya terima kasih" balasnya.

( Ela )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama