Polres Tapsel Kembalikan Motor Curian

 

Polres Tapanuli Selatan mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. (Manik)

GARUDANEWS.net // TAPSEL ||Polres Tapanuli Selatan mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, setelah mengamankan pelaku, Kamis (31/8/2023). Pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran polisi.

Pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis (17/8/2023) malam di rumah korban di Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara.

Para pelaku, masing-masing NFC dan AD, membongkar pintu rumah korban. Dua pelaku itu bergerak cepat melarikan sepeda motor jenis Honda Vario berwarna putih milik Kurnia Pakpahan dari dalam rumah.

Mengetahui sepeda motornya telah raib, keesokan harinya, Jumat (18/8/2023) Kurnia pun melaporkannya ke Polres Tapsel. Dan kemudian melakukan penyelidikan lebih jauh.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK menerangkan, berkisar satu minggu kemudian, personilnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku beserta barang bukti yang telah dimodifikasi dan hendak dijual.

"Kami bergerak cepat dan responsif. Hari ini kami bisa mengembalikan sepeda motor korban dan menangkap pelaku dengan inisial NFC di Padangsidimpuan Timur," tutur AKBP Imam.

Menurut keterangan NFC, kata Kapolres, ia bekerjasama dengan rekannya AD yang saat ini masih buron. NFC berperan memantau situasi rumah dan kondisi sekitar, sementara AD menggondol sepeda motor itu dari dalam rumah setelah merusak pintu.

Sepeda motor itu kemudian disimpan oleh NFC, dan merubah tampilannya untuk kemudian dijual. Sebelum berhasil, NFC yang kesehariannya sebagai sales itu telah diamankan polisi pada Sabtu (26/8/2023).

Dan kini, NFC harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang baru kali pertama dilakukannya itu. Dengan pasal 363 KUHP, NFC terancam pidana penjara 9 tahun.

"Nanti tergantung bagaimana dengan JPU Kejaksaan Negeri menguatkan, setelah kita berikan berkas perkara sehingga diberikan hukuman maksimal yang berlaku," kata AKBP Imam.

Kapolres bersama dengan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudi Syaputra langsung menyerahkan sepeda motor curian itu kepada korban. Harapannya, kata Kapolres, agar segera bisa dimanfaatkan korban dalam bekerja.

Korban, Kurnia Pakpahan sangat berterimakasih kepada Polres Tapsel yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang menimpanya. Apalagi sepeda motor miliknya telah kembali. Meski pun sedikit telah diubah pelaku.

"Terimakasih kepada Polres Tapsel yang telah berupaya mengembalikan sepeda motor saya yang telah dicuri dan menangkap pelakunya," ungkapnya bahagia.

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama