Saksi Korban Pengancaman Terhadap Wartawan, Mulai Diperiksa. Agustinus "Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Nias".

 

Surat panggilan dari Polisi kepada saksi. ( Edison Lase)

GARUDANEWS.net// GUNUNG SITOLI ||2 (dua) orang saksi korban pengancaman dan intimidasi terhadap seorang wartawan oleh oknum Kepala Desa di Kabupaten Nias, hari ini di periksa di Polres Nias Jumat (18/8).

Kedua saksi tersebut yakni YL dan SZ merupakan saksi terhadap Agustinus Zebua (wartawan media Chibersnews.co.id) yang mendapat ancaman dan intimidasi serta dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik, yang diduga dilakukan oleh Tuberta Bawamenewi (TB) Kades Sifaoroasi Uluhou Kec.Bawalato Kab Nias pada Rabu (2/8) lalu.

Tampak kedua saksi YL dan SZ  didampingi kuasa hukum Mareti Ndraha, SH.,MH dan Bewa'atuloLaia, SH memasuki ruang penyidik unit-1 Satreskrim Polres Nias sekira pukul 02.00 wib.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan pemeriksaan saksi-saksi ini untuk di ambil keterangannya terkait dengan laporan : nomor LP SPKT/337/VII/ Polres Nias pada tanggal 31 Juli 2023 yang isinya dugaan pengancaman dan intimidasi serta menghalangi tugas jurnalistik kepada wartawan Agustinus Zebua (AZ) Kaperwil Sumut media Chibernews.co.id  yang diduga dilakukan oleh Kades TB saat korban melakukan konfirmasi via seluler".

Mencuatnya kasus ini bermula saat wartawan AZ melakukan konfirmasi via seluler kepada Kades TB terkait salah seorang warganya a.n Nia'ami Tafona'o yang mengalami penganiayaan hingga kasusnya bergulir di Polres Nias.

Namun bukan jawaban bijak yang diperoleh, melainkan ancaman akan dihabisi atau pemukulan kepada AZ, dan tidak hanya itu saja, wartawan AZ diharuskan meminta ijin Bupati Nias terlebih dahulu baru boleh mendatanginya untuk konfirmasi.

Karena khawatir akan keamanannya, hal inilah yang mendorong AZ melalui kuasa hukumnya melaporkan Kades TB di Polres Nias.

Dengan diperiksanya kedua saksi, Agustinus Zebua mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja polres Nias" tuturnya

Sementara, Kuasa Hukum Korban An, Mareti Ndraha SH,MH Dan Bewa'atulõ Laia dari biro hukum Redaksi Media Chibernews.co.id. sangat mengapresiasi langkah penyidik dan terlebih kepada bapak Kapolres Nias yang telah atensi melakukan penyelidikan dan pengambilan keterangan saksi pada hari ini Jumat (18/8).

"Kita meminta supaya segera memanggil terlapor Kades TB  yang semena-mena berbuat arogan dengan lagak preman, sehingga klien saya saat ini merasa takut menjalankan profesinya disebabkan ancaman yang seharusnya tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat publik atau pejabat desa di Negara hukum ini" tegas Mareti.

(ela)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama