Saling Lapor Antara MS dan MR, Kades Di Kecamatan Percut Sei Tuan Yang Sempat Viral

 

Foto ilustrasi, saling tuding. ( Tim media )



GARUDANEWS.net // SAMPALI || Saling lapor terjadi antara MS dan MR dalam kasus dugaan perzinahan yang sempat viral di media massa dan media online tentang seorang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan, menurut berita yang beredar MR kepergok sedang berduaan di salah satu hotel di Medan bersama istri MS berinisial Z, dimana MR juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polda Sumatera Utara.

Persoalan kasus MR yang dilaporkan oleh MS, dengan dugaan tindak pidana perzinahan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 dalam Pasal 284.. Dari pemberitaan yang sempat viral, diceritakan bahwa Maulana Suhanda diduga sempat mencium adanya perselingkuhan antara istrinya Z dengan MR yang saat ini masih menjabat sebagai kades di salah satu desa yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kemudian, MS melaporkan MR ke Polrestabes Medan, sesuai dengan STTLP Nomor : LP/B/1989/IV/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 19 Juni 2923 yang lalu.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Media kepada MR tentang kasus ini, pada Rabu(23/8/2023) sekira pukul 10:00 WIB, membantah tudingan adanya dugaan perzinahan sesuai dengan laporan tersebut, bahkan MR telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baiknya.

" Wa'allaikum Sallam ya Bang, uda kesana juga aku Bang, di wawancara.
Dan emang gak ada, mau gimana," balasnya.

Kemudian, MR juga menjelaskan bahwa terkait hal ini, dirinya juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sumatera Utara, dimana saat ini telah memasuki proses Lidik sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ), dengan Nomor : K/529/VII/RES 2.5/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 13 Juli 2023, dengan LP/B/807/VII/SPKT/2023/Polda Sumatera Utara, Tertanggal 6 Juli 2023.

" Aku juga uda buat LP ke mereka Bang 
di Polda, dan sekarang sudah SP2HP sudah naik Lidik Bang. Jadi kita tunggu aja proses hukum Bang," tandasnya.

Terpisah Tim Media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Fathir, pada Rabu (23/8/2023) terkait proses hukum atau laporan Maulana Suhanda terhadap MR, hingga berita ini dinaikkan tidak ada menjawab, alias bungkam.

(Tim)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama