Aceh Singkil Diduga Hujan Ipal (Ijazah Palsu)Jelang Pemilihan Kepala Kampong 2023.

 

Diduga salah satu Ipal Calon Kepala Kampong. ( foto : Ramli Manik)


GARUDANEWS.net // ACEH -SINGKIL|| Tim investigasi Garudanews.net berhasil mengkonfirmasi salah seorang dari lima orang P2k Kampong sebatang Nyak Alif,dalam perbincangan awak media dengan P2k tersebut,banyak yang di pertanyakan oleh awak media terkait dengan pemilihan kepala kampong di Kampong tersebut.

Nyak Alif menuturkan bahwa dirinya adalah salah seorang P2k sessions ke dua setelah P2k sebelum nya mengundurkan diri.

Pada kesempatan tersebut menanyakan kelengkapan administrasi bakal calon Kepala Kampong yang unik,ada salah seorang calon kepala Kampong yang saat mendaftarkan diri ke P2k,menyerahkan surat keterangan tamat belajar yang di legalisir oleh pimpinan salah satu pesantren ternama di kecamatan gunung meriah tersebut.


Ironisnya surat keterangan tamat tersebut tanpa ada bukti ijazah asli yang di keluarkan pondok pesantren tersebut,surat tersebut di keluarkan pihak pesantren pada tanggal  15 Agustus 2017.sedangkan paket C nya di keluarkan oleh PKBM fajar mutiara tertanggal 13 mei 2019.

Menurut P2k yang berhasil di konfirmasi awak media,ini kan janggal...ijazah madrasah ibtidaiyah dan Tsanawiyah di keluarkan tahun 2017, sementara ijazah paket C di keluarkan 2017.


Ini tentu sangat di ragukan keaslian nya,karena logikanya kan lebih kurang 2 tahun dari 2017 ke 2019,ijazah inisial RJ ini yang salah seorang bakal calon kepala Kampong ,Kampong sebatang perlu di pertanyakan dan di panggil aparat penegak hukum di jajaran polres Aceh Singkil,dalam hal ini kasat Reskrim Polres Aceh Singkil.

Sebelumnya di pemberitaan sebelum nya,MH calon kepala Kampong,Kampong Ketapang indah,juga mempunyai tanda tanya besar bagi warga Kampong Ketapang indah.

Mh juga mempunyai keanehan dan perlu di proses oleh APH (aparat penegak hukum) tentang kelengkapan administrasinya.


Pasal nya pada tahun 2017 saat mencalonkan diri sebagai calon kepala Kampong,MH mendaftar pada masa itu dengan kelengkapan administrasi sebagai berikut:

Tamatan Sekolah Dasar MH untuk menjadi salah seorang calon Kepal Kampong pada tahun 2017 tersebut, adalah SD Muara Pea, dan itupun hanya sebuah surat keterangan pengganti ijazah yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah masa itu,lalu untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), di keluarkan oleh  pesantren Daarul Sa'adah Kluet Utara Kecamatan Kota Fajar kabupaten Aceh Selatan.

Dan pada tahun 2023, MH mendaftar menggunakan paket A,B,C, yang di keluarkan oleh Yayasan Ayah Bunda yang ada di Kota Binjai Sumatera Utara.

Tim investigasi meminta tanggapan PJ Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi M.A.P, via pesan WhatsApp,beliau mengatakan," kalau ijazah nya gak asli ngapain calon, buat pening saja," pungkas beliau, dan meminta kepada aparat penegak hukum bisa memproses ini.

Ketika awak media mengkonfirmasi Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil,juga via pesan WhatsApp,beliau mengatakan," kalau terbukti ini ada indikasi palsu, segera di proses,tapi kalau tidak,bisa saja yang di tuduh ijazah palsu itu melaporkan ke pihak berwajib siapa yang menuduh ijazah nya palsu,dengan tuduhan pencemaran nama baik." tandasnya.

(Ramli manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama