Ijazah di duga paslu yang digunakan calon Kepala Kampung. ( foto : Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH -SINGKIL || MH seorang calon kepala Kampong Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil ditemukan menggunakan ijazah berbeda beda saat mencalonkan diri sebagai Kepala Kampong.
Hal inu berdasarkan perjalanan investigasi awak media ini yang sangat jauh dan melelahkan menempuh jarak ratusan kilometer menuju Kota Binjai Sumatera Utara.
Tim Investigasi Garudanews.net, menyelusuri gang sempit menuju sebuah Yayasan PKBM Ayah Bunda yang dipimpin oleh Kepala Sekolah nya berinisial Ir Dy Spd, dimana MH mendapatkan ijazah paket A.B.C di yayasan tersebut.
Namun pada tahun 2017 saat MH mencalonkan diri menjadi Kepala Kampong Ketapang Indah,MH menggunakan ijazah lain. Ijazah tamatan Sekolah Dasar MH ialah surat keterangan pengganti ijazah yang di tanda tangani oleh kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan Kabupaten Aceh Singkil pad masa itu adalah Bapak berinisial YS
Dan ijazah setara SMP nya di keluarkan oleh sebuah pesantren Darul sa'adah Kluet Utara Kecamatan Kota Fajar.
Diketahui ijazah tersebut melalui surat keterangan pihak pesantren telah membantah,bahwa MH pernah sekolah atau mondok di pesantren tersebut.hal ini di buktikan dengan surat keterangan dari pihak Pesantren Darul sa'adah Kluet Utara kecamatan Kota Fajar tersebut.
Ironisnya pada saat pencalonan kepala Kampong yang kedua tahun 2023,MH menggunakan ijazah paket,A.B.C,dari Yayasan Ayah' Bunda Kota Binjai Sumatera Utara.
Melihat hal ini terjadi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil,para mahasiswa yang kuliah di universitas Lhokseumawe angkat bicar, .ketua perhimpunan mahasiswa Aceh Singkil himmasil yang ada di Lhokseumawe tersebut Ahamad Fadil Leuser merasa geram dengan hal hal seperti ini,merek takut dengan adanya kepala Kampong yang menggunakan ijazah berbeda beda,maka di duga,ada yang tak beres dengan P2k Kampong Ketapang indah tersebut,
Fadil meminta agar aparat penegak hukum,dan instansi yang terkait agar segera memeriksa administrasi calon kepala Kampong tersebut,dalam hal ini pihak kepolisian dan DPMK kabupaten Aceh Singkil dan Kabag hukum Setdakab Aceh Singkil agar segera turun gunung untuk menyelesaikan masalah ini,kalau bisa seorang calon kepala Kampong saat mendaftar berubah ubah ijazah,ya pasti ijazah nya itu patut di duga aspal,(asli tapi palsu).
Kami atas nama mahasiswa yang tergabung dalam forum himmasil,mendesak aparat hukum dalam hal ini Polsek dan polres Aceh Singkil mengambil tindakan demi perbaikan Kampong kita yang ada di Aceh Singkil.yegas Fadil.
Laporan Ramli manik
.