Hasil Ungkap kasus Narkoba selama Sepekan penindakan Sat Narkoba Polres Langkat

Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. ( Foto : Candra Setia)


GARUDANEWS.net // DELI SERDANG ||Selama 7 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. Senin, (18/9/23)

Diungkapkan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , SIK, SH, MH pada saat Konferensi Pers, "sejak dimulainya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 26 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 29 Orang, " ucapnya.

"Untuk jumlah barang bukti  berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit," lanjutnya 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkap AKBP Faisal Rahmat HS.

Kapolres Langkat mengatakan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” Tutup AKBP Faisal, " Pungkasnya." 

( Candra )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama