GARUDANEWS.net // BATUBARA || Komitmen Berantas Peredaran Narkoba selama 4 Hari (12 September – 15 September 2023) Polres Batu Bara Amankan 20 orang dengan jumlah Barang Bukti 20,34 gram Sabu, dan 97,30 gram ganja.
Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Batu Bara tersebut berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan total barang bukti jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram
Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Jose D. C Fernandes, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH ke 20 (dua puluh) yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat sekarang ini dalam proses penyidikan.
Kapolres Batu Bara juga menghimbau kepada elemen Masyarakat dan Toko Agama untuk aktif dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Batu Bara.
(Leodepari)