Juni Artini S.Pd Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong Gede. ( Foto : David Sibarani ) |
GARUDANEWS.net // BOGOR || Menurut keterangan pers yang disampaikannya kepada awak media ini oleh ibu Juni Artini,S,Pd yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong Gede, dirinya menghimbau kepada seluruh siswa - siswi yang sudah menyelesaikan proses belajar di sekolah ini, yang belum mendapat ijazah supaya mengambil ijazah nya tanpa ada konsekuensi, dan menurut Juni Artini langkah ini di ambil supaya para siswa yang sudah tamat dari sekolah ini, bisa memanfaatkan ijazah nya untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi di bangku kuliah,dan bagi siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan nya di bangku kuliah bisa mengambil langkah untuk bekerja sesuai dengan jurusan yang mereka ambil di sekolah kita ini tutur ibu Juni.
Menurut pengamat Pendidikan Selamat Riadi menyambut positif, langkah yang di ambil oleh Ibu Juni yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong Gede.
" Karena ibu Juni bisa merasakan perasaan siswa siswi yang orang tua ya yang mempunyai penghasilan rendah, semoga ke depan nya ada ibu Juni yang lain, yang mau memberikan ijazah kepada siswa siswi yang sudah menyelesaikan kewajiban nya belajar di sekolah selama Tiga tahun, sukses buat ibu Juni dan tetap semangat membela hak siswa untuk mendapatkan hak nya disekolah," jelasnya kepada awak media Garuda news.
Ditempat yang terpisah, menurut keterangan orang tua siswa Ibu Dewi mengatakan tentang langkah yang di ambil Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong Gede ini, sangatlah di tunggu - tunggu orang tua siswa,terlebih ke depan nya pihak Pemerintahan Provinsi bisa melirik ke sekolah swasta dimana banyak ijazah yang masih ditahan disekolah swasta di karenakan adanya tunggakan administrasi.
Semoga langkah yang di ambil bisa menjadi motivasi kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten terhadap sekolah swasta yang masih menahan ijazah di karena kan biaya yang tidak mampu dibayar oleh para orang tua siswa.
" Mau jadi apa anak - anak mereka setelah lulus dari SMKN anak mereka tidak bisa menerima hak nya untuk mendapatkan ijazah," tegas ibu Dewi kepada awak media.
(DAVID S)