Kader Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kabupaten Aceh Singkil. ( Foto : Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH-SINGKIL || Dalam siaran pers melalui hubungan pesan WhatsApp kepada redaksi media Garudanews.net Perwakilan Provinsi Aceh, Biro Aceh Singkil, pada Sabtu (23/09/23) anggota Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Ahmad Fadil Leuser menegaskan, mereka bubar secara berjamaah dari lembaga tersebut.
Sebagai Kader Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Singkil, merasa kecewa dikarenakan perjuangan dan perjalanan mulia lembaga tersebut tidak berjalan seperti apa yang di amanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga itu sendiri.
Ahmad Fadil Lauser Melayu, Divisi Anggota Pengkajian dan Penelitian Hukum mengatakan, terkait mosi tidak percaya tersebut, disebabkan rasa yang tidak sejalan dengan perjuangan arah lembaga.
" Kami menilai Ketua dan Divisi tidak lagi sejalan dalam menentukan arah juang pergerakan LSM LAKI," ujar Ahmad Fadil Lauser Melayu.
Adapun yang mengundurkan diri dari lembaga tersebut antara lain, Joni Syahputra sebagai Sekjen, Shandala Andika sebagai Wakil Sekjen , Surya Fadli Wakil Ketua, Ahmad Fadil Lauser Melayu Divisi Pengkajian dan Penelitian Hukum.
Masih kata Ahmad Fadil, untuk itu kami telah sepakat untuk tidak ikut di setiap kegiatan yang di lakukan LAKI DPC Aceh Singkil.
Menurut Fadil, dirinya bersama rekan lainnya tertarik sebagai kader dan pengurus organisasi Laskar Anti Korupsi (LAKI) karena kami ingin dan terpanggil ambil andil dalam pengawasan uang negara yang di kelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil kedepan.
"Tapi kalau tujuan mulia ini di giring ke ranah yang salah jalan menurut kami,maka dengan tegas kami mundur secara berjamaah. Kami adalah generasi milenial kabupaten Aceh Singkil,jadi jangan bawa dan giring kami ke jalan yang tidak mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran korupsi di Aceh Singkil> tegas nya.
Melalui siaran pers ini dirinya mengatakan sudah tidak ingin lagi ikut andil dalam organisasi kepengurusan di tingkat Kabupaten Aceh Singkil.
Dan kami akan melayangkan surat secara tertulis ke pengurus DPP Pusat, agar mereka juga mengetahui bahwa kami tidak lagi aktif di kepengurusan LAKI Kabupaten Aceh Singkil.
" Yang jelas semenjak siaran pers ini kami sampaikan,berarti kami sudah mundur dari organisasi LAKI Kabupaten Aceh Singkil," tandasnya
" Dan bila ada yang bawa -bawa nama kami baik untuk keperluan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), maupun kebutuhan lainya,kami tidak bertanggung jawab,kecuali Ketua Laki di ganti" tutupnua
(Ramli manik)