Pembangunan Rabat Beton Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri, Diduga Asal Jadi

 

Proyek rabat beton, diduga kuat sarat korupsi. ( Foto : Hamdan Sihombing)


GARUDANEWS.net // AEK HORSIK||Mengacu kepada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), serta UUD 1945. Pasal 28 huruf F yang berbunyi;" Barang siapa diperbolehkan mencari, mengumpulkan, memberitakan serta melaporkan segala kegiatan yang dilakukan oleh pihak Pemerintahan dan swasta sebagai peran serta masyarakat".

Media sebagai pilar keempat demokrasi dan sebagai sosial kontrol, berjalan di atas UU Pers 40 tahun 1999, sesuai tupoksinya melakukan konfirmasi dan investigasi sebagai dasar untuk melakukan pemberitaan serta untuk mempublikasikan segala temuan di lapangan.  

Berdasarkan Laporan warga masyarakat  Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, bahwasanya pembangunan Rabat Beton yang menggunakan AAD Tahun 2023 dan sudah selesai pengerjaannya, namun belum sampai  setahun sudah rusak parah dan retak+retak. Kemudian awak media ini langsung turun kelapangan untuk melakukan Investigasi dan pengamatan.

Dari pantauan di lokasi tersebut, ternyata apa yang disampaikan oleh masyarakat benar adanya, terlihat kondisi rabat beton sudah pada retak dan tidak ada ditemukan papan informasi/ plank proyek.

Selanjutnya berdasarkan laporan dari narasumber yang bertugas di DPP KPK TIPIKOR PUSAT yang menjabat sebagai bidang intelejen/ investigasi, menuturkan bahwa ada bangunan rabat beton yang terletak dibelakang  rumah pak kades tersebut sudah hancur dan banyak retak dan tidak ada Plank proyeknya, jelas narasumber.

Bahkan yang lebih anehnya lagi Saat Team Intelijen KPK TIPIKOR PUSAT ingin Konfirmasi Terkait Bangunan tersebut Kepada Kades setempat  namun sangat Disayangkan  kantor desa tersebut terbuka namun tak satupun orang yg dijumpainya di kantor Desa tersebut

Berdasarkan hasil pantauan intelejen DPP KPK TIPIKOR PUSAT yang sengaja berkunjung ke kantor Desa Aek Horsik pada Senin, (11/09/ 2023) sekitar pukul 12.00 WIB, tidak di temukan papan informasi terkait anggaran keseluruhan Dana Desa dan ADD tahun 2023. Maka dengan ketidak adanya  papan informasi tersebut kepada publik khususnya masyarakat Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, diduga kuat tidak adanya transparansi kepada masyarakat Desa Aek Horsik.  

salah satu intlejen DPP KPK TIPIKOR PUSAT yang menjadi Narasumber informasi terhadap awak media mengatakan, adanya indikasi dugaan kuat korupsi terkait pembangunan hasil Musrenbang Thun 2022 yang di kerjakan tahun 2023.  

Selanjutnya awak media mempertanyakan langkah apa yang akan ditempuh terkait  temuan dugaan  proyek Siluman yang ada di Desa Aek Horsik  

" Dirinya menjawab, kemungkinan kita akan buat langsung laporan ke DITKRIMSUS/ RUANG LIDIK TIPIKOR POLDA SUMATERA UTARA.serta akan menyurati pihak instansi pemerintahan terkait, mulai dari PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DAN MENTERI PEDESAAN SERTA KPK RI dan instansi pemerintahan provinsi Sumatera Utara dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah," tegasnya.

 

Hamdan sihombing

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama