Pemilihan Kepala Kampung Aceh Singkil secara serentak menimbulkan kekisruhan disejumlah Desa. Termasuk Kampung Lae Sipolla Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil..(Ramli Manik) |
GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL || Pemilihan Kepala Kampung Aceh Singkil secara serentak menimbulkan kekisruhan disejumlah Desa. Termasuk Kampung Lae Sipolla Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil.
Asdar Sagala Ketua Badan Permusyawaratan Kampong(BPKam) desa Lae Sipola merasa kecewa atas adanya kekisruhan yang mempersoalkan Domisili salah satu calon Kepala Kampong Lae Sipolla. Dengan dalih Perbub pada pasal 15 huruf (P) tentang pedoman pemilihan Kepala Kampong.
" kami sangat kecewa atas persoalan bakal Calon Kepala desa pegangan kami sebagai Acuan sudah jelas Perbup bahwa ianya tetap merupakan penduduk Lae Sipola, begitu juga keluarganya sampai hari ini sebagai Bidan Desa, selain itu kami ketahui ianya masih aktif sebagai Pengurus desa Lae Sipolla, sebagai ketua Badan Usaha Milik Kampung Lae Sipola sampai saat ini.
Semua masyarakat tau bahwa dianya tetap berdomisili di Lae Sipola Yang dibuktikan KTP. Masalah ini pihak Kecamatan dan DPMK terkesan Intervensi bagi penyelenggaraan Pilkampung.
"Padahal P2K bersifat Independen, tanpa ada intervensi dari pihak Manapun. Hak P2K(panitia Pemilihan Kepala Kampung) mutlak dan mengikat pihak pihak. Kami mengharapkan pada unsur semua pihak dapat memberikan masukan positip ikut menciptakan kondisi Kondusif dan kenyamanan Lae Sipola. Masyarakat luas, tokoh masyarakat Lae Sipola sudah mengakui bahwa saudara Fajar Berutu memang selama ini tetap berdomisili dikampong Lae sipolla. Mengenai desa Lae Sipolla Kami yang tau keberadaan masyarakat desa Kami. Hingga harapan kita pada akhirnya terpilih pemilihan kepala kampung di Kampung Lae Sipolla dapat berjalan dengan baik secara demokratis Kepala desa Yang didambakan masyarakat.
Ketika kita melihat ke desa Lae Gambir kecamatan Simpang kanan,desa situban makmur kecamatan danau Paris,desa Penjahitan kecamatan gunung meriah,ada lagi beberapa desa lain nya di Aceh Singkil kisruh alias kurang kondusif karena gara gara pilsung kepkam.
Ini sangat memalukan sebenarnya,harus nya aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resort Aceh Singkil bekerja sama dengan Kapolsek se Aceh Singkil mengambil langkah dan tindakan, jangan jangan ada oknum yang menunggangi P2k ini,sehingga terjadi gejolak.
Kami dari Lembaga Diklat anugerah Indonesia meminta kepada bapak Kapolres selaku penjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Aceh Singkil agar membentuk tim khusus untuk menangani ini,kalau . memang ada dalang nya tangkap.
Karena ada perhelatan pesta demokrasi yang sudah di ambang pintu yang patut kita jaga keamanan nya di kabupaten Aceh Singkil.
Kalau memang bpkam sudah menentukan siapa P2k nya,ya biarkan mereka bekerja,jangan di intervensi,toh mereka juga kan tidak ada pelatihan khusus untuk di jadikan P2k,ya wajar ada juga kekurangan mereka.
Kata NURMADI LIE lagi,kalau kita peka terhadap pemilu,ini jelas ada ketua KIP 2 bulan lebih tidak memiliki surat pemberhentian sementara dari ASN yang di keluarkan Pejabat Berwenang,kenapa ini tidak kita dalami dan kita tuntaskan kan agar pemilu kita nantinya berjalan dengan baik.
Mereka itu jelas mempunyai syarat yang kuat untuk menjadi komisioner KIP,belum juga pemilu sudah ada dugaan kecurangan pengangkatan ketua KIP Aceh Singkil,kenapa kita diamkan hal hal seperti ini.
Kami juga mendorong dan meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini,agar Pemilu tahun 2024 yang akan datang dapat berjalan baik,kata Ucok marpaung.
Laporan Ramli manik