Diduga Ijazah Palsu dari calon Kades.( Foto: Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH -SINGKIL || Setelah beberapa kali terbit di media on-line terkait dugaan ijazah palsu calon kepala Kampong di dua Kampong yang ada di kabupaten Aceh Singkil,yaitu Kampong Ketapang indah kecamatan Singkil Utara dan Kampong sebatang kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh Singkil.
Aparat penegak hukum baik Polsek maupun polres Aceh Singkil di nilai kurang respon.
Ini terbukti bahwa kedua calon kepala Kampong yang diduga menggunakan ijazah palsu masih belum ada menerima surat panggilan maupun undangan baik Polsek maupun polres Aceh Singkil terkait dugaan tersebut.
Malah mereka tidak merasa bersalah.padahal kalau kita pelajari dan kita baca,jelas kedua calon kepala Kampong tersebut patut diduga menggunakan ijazah palsu dengan bukti bukti yang akurat.
Kita mulai dari Kampong Ketapang indah.
Mh yang pada tahun 2017 mencalonkan diri jadi kepala Kampong dan menang,.menggunakan ijazah sebagai berikut :
Pada saat mendaftar sebagai calon kepala Kampong pada tahun 2017,ijasah sekolah dasar yang gunakan adalah surat keterangan tamat belajar dari sekolah dasar negeri muara pea,tanpa bukti pisik ijasah asli,pada masa itu di teken oleh kepala sekolah,dan di kuatkan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Aceh Singkil yang saat itu di Jabar oleh pak yusfit.
Ijazah setara sekolah menengah pertama atau sederajat di ambil dari pesantren darul sa'adah Kluet Utara kecamatan kota fajar kabupaten Aceh Selatan,
Mh kembali mencalonkan diri menjadi calon kepala Kampong pada tahun2023,mendaftar ke P2k menggunakan ijazah kejar kejaran,
Kejar paket A di keluarkan oleh salah satu yayasan di kota Binjai Sumatera Utara,tepat nya di yayasan ayah' bunda,begitu juga dengan paket B dan C.
Nah harus nya dengan adanya pemberitaan ini,pihak kepolisian baik polres maupun polres dapat menjadikan sebagai syarat mempertanyakan ke aslian ijazah MH tersebut,agar kepala Kampong yang mencalonkan diri itu tidak menggunakan ijazah bodong alias asli tapi palsu,karena ini sangat berpengaruh terhadap Kampong yang apabila kepala Kampong nya tidak berpendidikan,ini rawan bisa membuat Kampong tersebut terpuruk dan akan bisa menggiring ke pengelolaan dana Kampong tidak tepat sasaran.
Lain lagi dengan calon kepala Kampong ,Kampong sebatang kecamatan gunung meriah,RJ yang mendaftar sebagai calon kepala Kampong ,Kampong sebatang kecamatan gunung meriah juga hampir sama dengan MH,ijazah madrasah ibtidaiyah dan madrasah-madrasah Aliyah nya satu surat keterangan saja,yang di keluarkan oleh pondok pesantren darul muta'alimin tanah merah kecamatan gunung meriah.
Dan paket C nya di keluarkan oleh salah satu PKBM yang ada di gunung mNah kalaulah bisa bermodalkan surat keterangan saja bisa calon kepala desa,berarti anak anak kita tidak perlu lagi sekolah,cukup kalau mau calon apapun dia ,ya menggunakan syarat keterangan tamat belajar saja,tegas Al warga yang di konfirmasi awak media.
Di lain pihak ketika awak media menemui ketua apdesi,beliau sangat kecewa dengan marak nya pemberitaan di media Bahwa ada bakal calon kepala Kampong di duga mendaftar menggunakan ijazah palsu.beeikut pernyataan nya.
Ketua APDESI ( asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia) kabupaten Aceh Singkil Sabirin sangat prihatin dengan banyak nya bakal calon kepala Kampong yang di duga menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratan bakal calon.
Namun kami juga menegaskan dan mendorong,bila ada bakal calon kepala Kampong diduga menggunakan ijazah palsu,kami minta bapak Kapolres Aceh Singkil dan jajaran agar bertindak tegas,kami tidak mau ada yang menjadi kepala kampong terindikasi menggunakan ijazah palsu tegas birin.
Laporan Ramli manik