Dalam Waktu 2×24 jam, Polres Nias berhasil bekuk 2 (dua) orang spesialis pelaku curanmor.( foto : Edison Lase ) |
GARUDANEWS.net // GUNUNG SITOLI -NIAS || Dalam Waktu 2×24 jam, Polres Nias berhasil bekuk 2 (dua) orang spesialis pelaku curanmor roda dua di Kota Gunungsitoli.
Kedua pelaku yakni OL dan FZ ditangkap di seputaran kota Gunungsitoli Sabtu (7/10), dan kini diamankan di Satreskrim Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polres Nias menjelaskan, berawal pada hari Kamis (5/10) sekira pukul 11.00 WIB, korban yang juga adalah seorang pendeta sedang mengikuti acara seminar keagamaan yang diselenggarakan oleh gabungan Gereja-gereja Lutheran di eks Gedung Nasional Kota Gunungsitoli di jalan WR.Supratman No 1 Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara.
Saat jam istirahat, korban keluar dari ruangan untuk istirahat sejenak sembari menuju ke tempat parkir sepeda motor miliknya.
Korban penasaran, sepedamotor miliknya tidak ada ditempat sambil berusaha mencari kalau-kalau sudah dipindahkan ketempat parkir lain, namun tak juga menemukannya speda motornya, hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polres Nias dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 439 / X / 2023 / SPKT / POLRES NIAS / POLDA SUMATRA UTARA tanggal 05 Oktober 2023 an. MURNI JAYA GEA Alias JAYA.
Dengan gerak cepat, Personil Sat-Reskrim yang terdiri dari Personil Unit I dan Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat- Reskrim "IPDA DERMAWAN LAOLI, S.H. langsung melakukan cek TKP dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada hari Sabtu (7/10) berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial OL.
Usai dilakukan interogasi singkat, pelaku mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor bersama seorang temannya berinisial FZ. Pencarianpun dilakukan.
Mungkin merasa dirinya menjadi target, FZ merasa curiga saat dihubungi via seluler oleh OL untuk bertemu, sehingga sempat menyulitkan pihak Polres Nias ketika hendak menangkap FZ. Ia nya terlihat beberapa kali berusaha menghindar dari kejaran petugas, namun kesigapan petugas membuahkan hasil, Tim dibawah komando Kanit I Sat-Reskrim Polres Nias "IPDA Dermawan Laoli,SH, berhasil meringkus FZ
Selanjutnya pihak Polisi menanyakan keberadaan speda motor yang hilang tersebut, kedua pelaku mengaku telah dititipkan di rumah kerabatnya Alias AMA MERI di Desa Dahana Kecamatan Bawalato Kab Nias.
Tidak lama berselang, Tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat-Reskrim Polres Nias IPDA Dermawan Laoli,SH. berhasil menemukan 1 (satu) unit sepeda motor Beat Street berwarna hitam, hingga kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Sat Reskrim Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara speda motor yang ditemukan ditahan untuk dijadikan barang bukti.
(edy)