Ramli Manik, Kaperwil Garuda News. |
GARUDANEWS.net // ACEH - SINGKIL || Penetapan calon kepala Kampong Lae Gambir berjalan dramatis. Pemilihan kepala kampong sudah di laksanakan hari ini secara serentak di kabupaten Aceh Singkil. Ada 49 Kampong yang seharusnya di lakukan pemungutan suara hari ini,namun ada beberapa catatan kaperwil Garuda news net provinsi Aceh yang menjadi catatan khusus.
Kita awali dari desa Lae Gambir kecamatan Simpang kanan kab Aceh Singkil.
Kampong Lae Gambir ialah Kampong yang masuk kategori Desa tertinggal,jalan menuju Kampong tersebut belum ber aspal,pada pemilihan Kepala Kampong tahun ini,ada tiga orang yang mencalonkan diri maju sebagai calon kepala Kampong yakni,
1. Iwan Maharaja
2.Ebta Libertihayati Berutu
2.Abdul Mansyah
Seiring berjalan nya waktu tahapan pilciksung,P2k pada saat itu di ganti karena tidak ada yang corum kuota keputusan nya dalam hal penetapan calon kepala Kampong,sehingga pada hari kamis tanggal 19 Oktober 2023,berdasarkan surat PJ bupati Aceh Singkil kepada DPMK,di teruskan ke camat simpang kanan,yang isi surat nya mengambil alih P2k oleh pihak kecamatan,setelah di kukuhkan P2k ke amatan,maka melalui rapat di hari itu juga,P2k kecamatan memutuskan 2 orang lolos menjadi calon Kepala Kampong Lae Gambir kecamatan Simpang kanan kab Aceh Singkil.
Pada sore harinya masih pada hari kamis tanggal 19 Oktober,masyarakat Kampong Lae Gambir mendatangi kantor camat simpang kanan,mereka menanyakan mengapa abd mansyah tidak lolos sebagai calon kepala Kampong,tapi pada saat masyarakat sampai ke kantor camat tersebut,karena jam nya sudah tutup kantor,sehingga masyarakat yang datang ke kantor camat simpang kanan tersebut tidak berhasil menjumpai camat simpang kanan.
Keesokan harinya,Jumat tgl 20 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 wib,puluhan warga dengan membawa anak anak dan spanduk,kembali mendatangi kantor camat simpang kanan,dengan maksud yang sama menanyakan kepada camat simpang kanan terkait hal abd mansyah tidak lolos menjadi calon kepala Kampong,Kampong Lae Gambir,namun saat massa sampai ke kantor camat,massa belum juga dengan pak camat,lalu sekira pukul 10.30 wib,rombongan Setdakab kabupaten Aceh Singkil yang di pimpin oleh PJ sekda Aceh Singkil Ahmad Rivai,asisten satu Junaidi sstp,kepala DPMK Azwir SH,dan camat simpang kanan langsung melakukan rapat koordinasi dengan muspika,dan hasilnya menurut pemberitaan di beberapa media,calon kepala Kampong di loloskan kbali ketiga tiganya,padahal pada hari kamis 19 Oktober 2023,jelas camat simpang kanan mengatakan kepada awak media,yang lolos hanya dua orang calon kepala Kampong berdasarkan keputusan hasil musyawarah P2k kecamatan yang baru di kukuh kan pada saat itu.
Nah pertanyaan nya...kenapa dengan adanya demo masyarakat lalu di ubah keputusan oleh pihak P2k yang baru di Lantik hanya karena adanya permintaan warga Lae Gambir dengan membawa Foster meminta ke adilan,lantas di loloskan kembali calon yang sudah di gugurkan.......apakah keputusan P2k kecamatan yang di kukuhkan tersebut bisa serta Merta mengubah keputusan P2k yang baru........
Ini tentu menjadi citra buruk bagi P2K, pihak Muspika, dimana pada sat itu Muspida yang hadir dan memutuskan keputusan tersebut,dan kalau hal ini bisa jadi alasan...bisa saja ada demo tandingan dari dua orang kandidat yang sudah di tetapkan maju sebagai calon kepala Kampong Lae Gambir,atau kalau kandidatnya kalah..mereka lantas demo lagi tidak menerima ke kalahan.
Masyarakat Aceh Singkil dan Indonesia,saat ini akan di hadapkan dengan pemilu tahun 2024.
Jangan hal hal kecil seperti ini menjadi contoh buruk dalam menentukan keputusan pemilu di bumi sekh Abdul Rauf AS singkili ini.