Surat penetapan Kepala Kampong yang diduga tanpa sepengetahuan Ketua P2K. ( foto : Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH -SINGKIL||Dalam hal penerimaan pencalonan Kepala Kampong Lae Gambir, P2K Kampong Lae Gambir diduga tidak bekerja berdasarkan Perbup dan aturan yang telah di tetapkan dalam hal proses pelaksanaan Kepala Kampong Lae Gambir.
Hal ini terbukti dengan adanya temuan dengan di loloskan nya dua orang calon Kepala Kampong Lae Gambir, diduga tanpa sepengetahuan Ketua P2K Sahmin Manik.
Ketika ke - tiga orang anggota P2K memutuskan hanya dua orang yang lolos menjadi calon Kepala Kampong Lae Gambir, yaitu calon suami istri yang di loloskan oleh anggota P2K.
Ketika Ketua P2K saat di konfirmasi oleh awak media di Kampong Lae Gambir Jum'at 06 Oktober 2023, Sahmin mengatakan baru pulang dari kantor DPMK Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam pertemuan Sahmin dengan Kadis PMK, dirinya melaporkan kepada Ketua DPMK Kabupaten, dijelaskannya kepada awak media ini bahwa dalam penetapan calon Kepala Kampong Lae Gambir yang dilakukan oleh ketiga anggotanya tanpa sepengetahuan dirinya, dan ironisnya adalah cap stempel yang di gunakan oleh ketiganya adalah duplikat.
" Karena stempel panitia sampai saat ini ada sama saya", tegas Sahmin.
Ketika Terangi, selaku PLT Kepala Kampong Lae Gambir di hubungi awak media melalui sambungan seluler mengatakan " Saya sebagai Kepala Desa tidak tahu - menahu tentang telah di tetapkan oleh ke tiga anggota P2K tersebut, dimana dua orang sebagai calon tetap, dan kalaupun ke tiga P2K tersebut menetapkan, kenapa saya tidak di beri tahu, kenapa harus ke DPMK melapor, kalau memang saya tidak di akui sebagai PLT Kepala Kampong, kenapa saya ada SK dari Bupati sebagai PLT Kepala Kampong," terangnya.
"Kalau DPMK mau ambil alih semua tentang pemilihan Kepala kepala Kampong, berarti segala sesuatu yang terjadi akibat kesalahan yang di lakukan oleh P2k, bukan tanggung jawab saya",tegas Terangi yang sering disebut namanya.
Dalam hal penentuan calon P2K,seharusnya minimal mengundang ke tiga calon,dan juga tokoh masyarakat serta kepala Kampong.
Ini jelas menciderai aturan yang berlaku kata AQ warga Kampong Lae Gambir yang tak mau di sebut namanya.
(Ramli manik)