Masyarakat Kampong Lae Gambir berdemo di Kantor Camat Simpang Kanan.( foto ; Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH-SINGKIL || Sebelumnya dari berita yang terbit, Keputusan Mara Adan Daulay, berdasarkan berkas surat keterangan domisili, pada intinya, walaupun ada surat domisili yang bersangkutan, tetapi syarat bertempat tinggal paling singkat 3 tahun berturut-turut di Kampung atau Desa yang bersangkutan, tidak terpenuhi pada si bakal calon, yakni atas nama, Abdul Mansyah, dimana sebelumnya sempat diputuskan hanya 2 Bakal Calon Kepala Kampong yang akan maju ke Pilchiksung, dan 1 calon dinyatakan gugur oleh Plt. Camat Simpang Kanan.
Pada pembuktian yang sah, diajukan oleh para pihak yang berkeberatan I, yaitu dalam bentuk surat pernyataan bermaterai dari warga Desa Lae Gambir.
Dalam, surat pernyataan keberatan itu, pada intinya mereka bersaksi, bahwa bakal calon Keucik, atas nama Abdul Mansyah tidak memenuhi syarat 3 tahun bertempat tinggal, dihitung mundur sejak tanggal pendaftaran." terang, Mara Adam
Selanjutnya, Mara Adam Meminta dan berharap, kepada pihak yang keberatan dengan putusan panitia P2K, kiranya tidak mengkait-kaitkan langsung dengan Pak Pj. Bupati Aceh Singkil.
Karena beliau sudah cukup sangat lelah mengurus Daerah kita ini, termasuk juga dari rekan-rekan media, ia berharap agar diarahkan kepada dia.
"Karena ini semua adalah tanggung jawabnya saya." Pungkasnya
Mara Adam, Menyatakan, Bahwa ia akan bertanggungjawab terhadap atas semua keputusan itu, saya akui bahwa beliau itu adalah generasi kita yang berpotensi, dan perlu saya perjelas bahwa saya tidak ada rasa benci atau apapun.
Terkait keputusan Plt. Camat Simpang Kanan tersebut,masyarakat Lae Gambir yang tidak merasa senang karena salah seorang calon kepala desanya di batalkan ataupun tereleminasi,puluhan masyarakat Lae Gambir kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00.wib bergerak ke kantor camat simpang kanan dan langsung menjumpai PLT camat simpang kanan,namun pak Daulay yang sering di panggil namanya tidak berada di tempat.
Ke esokan harinya Jumat 20 Oktober 2023,masyarakat Lae Gambir semakin ramai datang ke kantor camat simpang kanan menanyakan kepada PLT camat kenapa calon atas nama abd mansyah tidak bisa ikut calon kepala Kampong,namun PLT camat tidak berada di tempat.
Di bawah pengawalan dari satuan Polsek simpan kanan di bantu personel polres Aceh Singkil serta dan Ramil 04 simpang kanan,aksi berlangsung damai.