Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Kampong Lae Gambir.Calon Kepala Kampong no. urut 1, Abd, Mansyah (foto; Ramli Manik) |
GARUDANEWS.net // ACEH-SINGKIL || Ketua P2K Kampong Lae Gambir, Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, dan anggota yang hadir melakukan tahapan calon Kepala Kampong di Kantor Kepala Kampong Lae Gambir.
Dalam tahapan ini dilakukan pencabutan nomor urut bagi calon Kepala Kampong , dan dimana 2 orang calon Kepala Kampong Lae Gambir, yang telah dikeluarkan surat penetapannya tanpa diketahui oleh Ketua P2K, tidak menghadiri tahapan pencabutan nomor urut tersebut.
Dalam pembukaan acara turut di hadiri PLT Kepala Kampong Lae Gambir dan Ketua serta anggota BPKam Kampong Lae Gambir serta di hadiri oleh tokoh masyarakat dan masyarakat Kampong Lae Gambir
Dalam sambutan nya PLT kepala kampong Lae Gambir meminta kepada P2K agar berjalan sesuai tahapan aturan perundang undangan yang berlaku.
" ini Kampong kita,mari kita jaga bersama.kita jadikan Pilciksung yang adil aman dan bermartabat,tegas Terangi.
Selanjutnya Ketua BPKam juga menyampaikan, tetap akan terus memonitor kinerja P2K yang dinyatakan sudah berjalan dengan baik
Di awali pembacaan tata tertib dan di lanjutkan dengan pemanggilan calon Kepala Desa,Ketua P2K yang hadir memanggil satu persatu nama calon Kepala Kampong yang telah memenuhi syarat , kemudian di panggil calon Kepala Kampong bernama Iwan Maharaja, atau yang di kuasakan, namun masyarakat menjawab tidak hadir.
Kemudian di lanjut ke nomor berikut atas nama Wita Lyberti Hayati Berutu atau yang di kuasakan, masyarakat juga menjawab tidak hadir.
Lanjut ke calon berikut nya Abd. Mansyah,yang bersangkutan hadir dan mencabut nomor urut,dan ternyata mendapat nomor urut 1 (satu).
dari kiri (Baju kotak-kotak biru) Plt. Kepala Kampong, (ditengah) Ketua P2K Sahmin Manik |
Harapan tokoh masyarakat yang juga mantan kepala Kampong Lae Gambir,mari kita pilih calon Kepala Desa sesuai dengan hati nurani, dirinya mantan Kepala Kampong,dimana juga dulu ikut dalam pemilihan, soal kalah dan menang harus kita ikuti aturan.
" Setelah tahapan pencabutan nomor urut ini,maka tahapan ini di anggap sah secara aturan dan tahapan,kalau ada kemaren anggota saya melakukan hal yang sama yaitu pencabutan nomor urut,itu saya nyatakan tidak sah,saya sebagai ketua tidak tahu menahu,dan cap stempel yang di pakai untuk acara kemaren saya nyatakan itu duplikat,atau bisa di katakan palsu" tegasnya.
Laporan Ramli mani