Kaperwil Aceh, Garudanews.net, Ramli Manik |
GARUDANEWS.net // ACEH-SINGKIL || Setelah viral pemberitaan terkait dugaan menghalang halangi dan pencemaran nama baik wartawan Aceh Singkil, saat mengkonfirmasi warga Bulusema terkait penerimaan dana bantuan langsung tunai (BLT) Kampong Bulusema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.
Beberapa awak media menanyakan langsung kepada Ramli Manik sebagai salah satu wartawan, bahkan Kepala Perwakilan Provinsi Aceh (Kaperwil Aceh) media Garudanews.net, terkait insiden yang terjadi di Kampong Bulusema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil,
Beberapa jurnalis yang menanyakan, Bagai mana kejadian insiden kemaren sehingga ada di duga menghalang halangi, dan terjadinya pelecehan terhadap wartawan, Sukri (Singkil news), kemudian Ayub ( Acehterkini), bertanya ; Apa tindakan yang bapak lakukan setelah bapak Ramli Manik sebagai Kaperwil Garudanews.net menjadi salah seorang korban pelecehan terhadap wartawan.
Selain itu, Jhinwer Manik (metro7news), juga bertanya ; Kenapa bapak tidak lapor ke polisi, dan Muklis (kaswuaritv.com) menanyakan apa tindakan yang dilakukan setelah bapak melapor apa yang di lakukan pihak kepolisian hingga saat ini. Zailani Bako (mitra mabes.com) bertanya ; Kapan kejadian ini,di Kampong mana,
Terkait insiden tersebut, ini pernyataan lengkap dan kronologi yang diceritakan oleh Ramli Manik, selaku Kaperwil Provinsi Media Garudanews.net.
Rekan rekan Pers Kabupaten Aceh Singkil...baik Kabiro maupun Kaperwil media,yang ada di Provinsi Aceh.
Saya mengucapkan terima kasih atas parsitipasi serta kesetia kawanan yang saudara berikan kepada saya, tentu dari sekian banyak pertanyaan saudara saudara senasib sepenanggungan dalam hal ini rekan rekan pers,
Saya pada hari Senin (16/10/2023 ) bersama-sama kawan media lain nya mendapatkan informasi bahwa,salah satu desa di Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil, tepat nya di desa Bulusema, kami melakukan konfirmasi ke Kantor Camat Suro, dalam hal ini Kasi PMD bapak Malfiansyah SH.
Yang mana saat itu ada beberapa warga Desa Bulusema yang juga menanyakan kepada sdr Kasi Pemerintahan terkait kenapa belum di cairkan dana bantuan langsung tunai (BLT), dan Kasi PMD menjawab,"sudah di tarik bulan September, namun soal proses pencairan nya ke masyarakat kami tidak mengetahui,karena murni itu urusan Kepala Desa maupun Plt. Kepala Desa,' ujarnya.
Lalu kami menyakan ke warga yang menjawab, ada yang menerima saru triwulan, ada juga yang menerima satu kuartal. Saat kami awak media konfirmasi ke rumah warga atas nama Gadang, dirinya menjawab sudah menerima satu kuartal,
Setelah usai kami konfirmasi kepada Gadang, saat keluar rumah nya,lalu HS alias SM mantan Kepala Desa Bulusema dan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, bersama salah seorang oknum Bendahara Desa AR alias PG, mengamuk dan langsung mengatakan bahwa kami para wartawan perovokator, tidak punya otak, dari mana kalian dapat data. Ini data desa, baik penggunann dana desa maupun BLT itu rahasia, tidak boleh orang lain tau selain saya," ujar HS alias SM dan PG.
Karena kami awak media merasa di lecehkan,maka kami melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan indikasi menghalangi tugas jurnalis ke Polres Aceh Singkil dalam hal ini bagian Reskrim Polres Aceh Singkil. Alhamdulillah, kami para pelapor di dampingi saksi TKP (tempat kejadian perkara) di mintai kronologis kejadian,dan saya sebagai pelapor pun menerangkan kepada penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil yang sebenar nya,
Harapan saya dan seluruh rekan-rekan pers media cetak, elektronik, online,berharap kepada bapak Kapolres Aceh Singkil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, agar segera dan secepatnya memanggil dan memproses kasus ini, agar tidak ada lagi penghinaan dan menghalang- halangi tugas Jurnalis/ Pers di Kabupaten Aceh Singkil saat melakukan investigasi sebagai fungsi sosial kontrol media di Kabupaten Aceh Singkil.
(Ramli manik)