Proyek TPT DPUPR Kabupaten Bogordi Kp. Ciawi ( foto: Slamet Riadi S) |
GARUDANEWS.net// BOGOR || Proyek pembangunan apapun yang dikerjakan seharusnya sesuai dengan apa yang ada di dalam (RAB) dan pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis, sehingga akan terlihat bangunan yang bermutu dan berkualitas agar dapat diterima manfaatnya oleh masyarakat desa kedepannya.
Namun lain hal nya proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jaringan irigasi melalui DPUPR Kabupaten Bogor yang sedang berlangsung di Kp. Ciawi Girang, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, yang sedang berlangsung diduga di kerjakan asal jadi, sehingga mutu bangunan diragukan
Pekerjaan TPT dengan nilai kontrak Rp 407.076.000.00- dan waktu pelaksanaan 75 hari kalender yang di laksanakan oleh CV. Sahat Bagus Sejahtera selaku penyedia dan PT. Geo Dinamik sebagai konsultan pengawas tersebut, diduga kuat menggunakan pasir yang tidak berkualitas, hal tersebut terbukti dengan adanya teguran dari pihak konsultan kepada pelaksana di tambah lagi untuk lebar dan kedalaman pondasi juga diragukan, berdasarkan temuan awak media ini, pada Jum'at ( 13/10/23)/
Hasi pantauan awak media di lapangan, ditemukan beberapa dugaan dalam pelaksanaan proyek tersebut antara lain:
1.Lebar dan kedalaman pondasi tidak sesuai dengan spek/gambar.
2.Pasir yang digunakan berwarna coklat tidak lazimnya untuk campuran semen dan digunakan untuk pemasangan baru.
3.tidak terlihat nya Kistdam di lokasi galian pondasi dan pasangan badan.
Saat dikomfirmasi kepada pelaksana proyek yang diketahui bernama Bagus, dirinya mengakui bahwa pasir yang digunakan tidak sesuai mutu. Selaku pelaksana membenarkan dan mengakui perihal kualitas dan mutu pasir yang di pakai jelek dan kualitas nya di ragukan tetapi tetap memakai pasir yang mutunya jelek walau sudah di tegur oleh konsultan pengawas.
Konsultan pengawas ikut berkomentar masalah pasir," betul sayapun meragukan kualitas dan mutunya dan sudah menegur pelaksana agar tidak memakai pasir tersebut," ujarnya.
Di saat ditanya tentang Kistdam, Bagus sebagai pelaksana juga mengakui tidak memakainya di karenakan karung untuk mengangkut pasir (ngepok pasir) dimana lokasi proyek berada di dalam jauh dari tempat matrial bangunan, dimana hal tersebut diduga sebagai dalih/alasan. padahal didalam suatu proyek biasanya Kisdam anggaran nya, telah ditetapkan dengan cukup lumayan mahal.
Hal ini menimbulkan asumsi kuat adanya mark-up anggaran, karena dengan tidak adanya Kitsdam maka yang di anggarkan oleh pemerintah tidak sesuai, dimana seharusnya dalam temuan ini kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti, khususnya kepada pihak PPK, untuk memotong anggaran terksit tidak memakai Kistdam .
(Slmt)