Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi M AP Apresiasi Peluncuran Aplikasi Agamsing (Aplikasi Gampong Singkil) oleh Kejari Aceh Singkil.

Kapala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Singkil, Munandar, SH,MH ( Ramli Manik)


GARUDANEWS.net // ACEH-SINGKIL || Pj Bupati Aceh Singkil mengapresiasi peluncuran aplikasi Agamsing (Aplikasi Gampong Singkil) yang di inisiasi oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Melalui sambungan seluler WhatsApp, PJ Bupati Drs Azmi M A.P mengatakan,aplikasi ini sangat tepat sekali di luncurkan oleh bapak Kejari Aceh Singkil Munandar SH MH.saya atas nama PJ bupati Aceh Singkil dan seluruh SKPK,para camat,para kepala Kampong dan seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada bapak kepala kejaksaan negeri Aceh Singkil.

" Saya yakin aplikasi ini sangat di butuhkan masyarakat Aceh Singkil dalam menyambut era digitalisasi yang saat ini sedang berkembang.



 
Apalagi aplikasi ini gratis murni bantuan bapak Kejari Aceh Singkil. Dari 116 Kampong dan 11 kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Singkil ,ini sangat perlu,mudah di akses,sehingga pembangunan di Aceh Singkil dapat terpublikasi dengan cepat tepat dan mudah.

Juga mengapresiasi Bapak Kejari yang dalam paparan nya mengatakan bahwa ketahanan pangan di Aceh Singkil perlu di sisihkan bersumber dana Kampong untuk tahun yang akan datang,kita jangan terlena hanya menanam kelapa sawit saja,tapi kita upayakan masyarakat kita juga gemar bertani padi,sayur,kacang kacangan,bawang,ubi dll seperti apa yang di sampaikan oleh bapak Kejari di salah satu media online Garudanews net yang saya baca.


Melalui pemberitaan media ini saya harapkan dan tekankan,agar para camat,kepala Kampong dapat menerapkan saran dan pendapat yang telah di sampaikan oleh bapak Kejari Aceh Singkil.

Di sambungan seluler WhatsApp,awak media Garudanews net menanyakan tentang marak nya saat ini pemberitaan tentang para calon kepala Kampong ada terindikasi menggunakan ijazah palsu,beliau menjawab.

" Negara kita negara hukum,kalau sudah di proses tentang keaslian dugaan calon kepala Kampong menggunakan ijazah palsu,maka biarkan di proses secara aturan dan hukum yang berlaku" tegasnya

(Ramli manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama