Kantor DPRK Kabupaten Aceh Singkil. (Foto : Ramli Manik) |
GARUDANEWS.net // ACEH -SINGKIL||Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan penetapan calon Keuchik Kampung atau Desa Penjahitan di Kecamatan Gunung Meriah, yang berlangsung di Ruang Banggar DPRK, Jum'at (27/10/2023).
Komisi I DPRK Aceh Singkil, yang berhadir saat rapat tersebut, yakni; Aminullah, Itang Mairaya, Ahmad Fadli, Surianto, Ramli Boga, dan Fairuz Akhyar, (Saddam Husen).
Masyarakat mendengar adanya rapat dengar pendapat ini di laksanakan hanya satu desa saja, yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.
Seorang warga masyarakat, berinisial BD yang kesehariannya bekerja memanen sawit tanpa kontrak mengkritik soal RDP ini." Mengapa P2K yang bermasalah,tapi anggota DPRK komisi I(Satu) harus turun gunung?," tanya BD.
Menurutnya jika masalah ini di awasi langsung oleh Kecamatan,maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Singkil secara bijak, harusnya setiap P2K yang bermasalah dan Camat nya, di undang dalam RDP tersebut.
Sebut saja Kecamatan Simpang Kanan Desa Lae Gambir, hingga sampai saat ini belum juga tuntas. " Kenapa ini kok di biarkan" ucap warga Desa Lae Gambir yang enggan di sebut namanya.
Begitu spesialkah Kampong Penjahitan Kecamatan Gunung Meriah sehingga sampai di bawa ke RDP DPRK Aceh Singkil.
Kepada media ini, masyarakat mengatakan, hal ini tidak tertutup kemungkinan dan patut di duga syarat dengan politik, mengingat beberapa bulan ke depan tepat nya, pada 14 Februari 2024 akan melaksanakan pemilu serentak.
" Jadi maaf pak dewan kami,,,kami tahu ini ada apanya,...kami enggak lagi bisa di bodoh-bodohi dengan action bapak- bapak yang di panggil, dengan yang mulia," ketus warga yang tak ingin disebut namanya, saat di wawancarai.
Salah seorang warga kembali menimpali dengan pertanyaan, Dimana kebijakan DPRK demi rakyat, jika memang peka dan tanggap serta bekerja demi Aceh Singkil, rakyat menginginkan buktinya.
" Bukankah bapak yang mulia di gaji oleh uang rakyat. Itupun persoalan HGU hingga sampai saat ini enggak jelas bagaimana CSR, plasma nya.kenapa bapak bapak yang mulia diam" pungkas RA.
(Ramli manik)