Ratusan massa berunjuk rasa merubuhkan pagar tembok Cafe Resto Kolam Renang Terere. ( foto: Sarwedi) |
GARUDANEWS.net // SIANTAR || Ratusan masyarakat berkumpul sejak jam 10.00 WIB, pada Senin (9/10/2023), dengan tujuan untuk menuntut 2 kali hasil negosiasi masyarakat Sidomulyo Kelurahan Siantar Simarimbun. Ratusan masyarakat menuntut bangunan tembok Cafe, Resto Kolam Renang Terere, agar dirobohkan yang dinilai menyalahi aturan, dimana membuat tembok di atas jembatan dan terlalu tinggi. Sehingga jika pengguna jalan melintas tidak bisa melihat ke arah depan.
Diduga karena bangunan tembok terlalu tinggi, sudah banyak korban jatuh di kolam ikan pinggir jalan, karena saat akan melintas tidak bisa melihat kendaraan dari arah lain.
Orasi aksi massa disuarakan oleh Saban Siregar dan ibu Dewi, yang bernegosiasi alat dengan Asisten 1 Kodya Pematang Siantar , Junaedi dan Robin Damanik Kasubag Tapen Simalungun, untuk meminta kejelasan agar tembok di bongkar, demi keselamatan masyarakat sekitar.
Namun negosiasi cukup alot antara kedua belah pihak, hingga pukul 12.00 WIB, tidak ada membuahkan hasil keputusan apapun. Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi juga sudah berbicara dengan Sakban Siregar melalui sambungan telepon, agar tuntutan rakyat di penuhi tembok dengan dibongkarnya, namun Wakil Bupati juga tidak bisa memberi keputusan, agar masyarakat bersabar menunggu proses yang saat ini lagi di bahas, namun desakan masyarakat yang berteriak "bongkar,... bongkar<" desak masyarakat.
Bernard Manik Anggota DPRD Simalungun Komisi 3, hadir membela masyarakat dengan memberi arahan Forkompinda Simalungun dan Siantar. Tuntutan masyarakat ini sudah berjalan 3 tahun, namun tidak ada realisasinya. Bernard meminta kepada ke Pemkab Simalungun dan Kodya Siantar untuk memberi jawaban yang jelas Tentang masalah ini. Namun tidak ada jawaban yang jelas kepada ratusan massa yang berkumpul sejak pagi.
Keadaan ini membuat massa semakin marah, selanjutnya sebagian masyarakat menghancurkan tembok, namun dihentikan oleh Kapolsek Siantar Marihat, AKP Robert," agar jangan bertindak tanpa aturan." ujar Kapolsek Siantar.
Arahan dari Kapolsek ke masyarakat juga tidak di terima massa, yang tetap merubuhkan tembok tersebut, akhirnya jam 13.00 WIB, masyarakat pun membongkar paksa tembok yang di tuntut masyarakat milik Tagor Manik
Pantauan dari awak media Panggulu Manik Rambung, Sahrudin Saragih tidak berada di lokasi saat kejadian masyarakat nya berdemo menuntut untuk membongkar pagar yang di anggap berbahaya bagi pengguna jalan masyarakat.
(Sarwedi)