Ketua AMPAS, Ridwansyah ( foto dok. Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH|| Penyerobotan tanah masyarakat oleh PT Deli Makmur kini jadi pertanyaan, masyarakat yang merasa di serobot oleh perusahaan tersebut kini kembali mempertanyakan kepada DPRA Aceh .
Tahun 2022 masyarakat yang bersengketa telah memberikan berkas dan dokumentasi kepemilikan tanah masyarakat beserta berkas peta, Dan kuasan kepada DPRA Aceh.
Sampai sekarang belum ada titik terang mengenai sengketa tersebut kepada masyarakat Aceh Singkil.
Ridwansyah ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Aceh Singkil (AMPAS), sedikit pesimis terhadap DPRA Aceh untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Ditambah pemilu serentak sudah dekat.
Tentu kesibukan para wakil rakyat makin bertambah dari tahun sebelumnya, dan kemungkinan perhatian mereka teralihkan.
Sehingga sampai sekarang belum ada kejelasan dari DPRA mengenai sengketa masyarakat dengan perusahaan.
Semestinya ini adalah momentum yang bagus untuk terlihat baik didepan rakyat agar terpilih di pemilu yang sebentar lagi dilakukan.
Dengan mencabut izin konsesi PT Delima Makmur sesuai dengan undang undang yang berlaku, mengingat keengganan perusahaan membuat kebun plasma dan atau dalam katagori ganti untung.
Sampai kapan masyarakat yang diwakili oleh DPRA dapil 9 merasakan ketidak Adilan?! Pungkasnya
Yang pastinya kami berharap sengeketa tersebut secepatnya di selesaikan, mengingat sengeketa tersebut sudah lama terjadi. Dan perusahaan sudah menikmati hasilnya.pungkas nya.
(Ramli manik)