unit Reskrim Polsek Biru-biru bersama tim Resmob Polresta Deli Serdang melakukan cek. ( foto : Candra Setia ) |
GARUDANEWS.net // DELI SERDANG|| Maraknya pemberitaan dari media online maupun di media sosial yang menyebutkan tentang lokasi perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek biru-biru membuat gerah aparat penegak hukum.
Kapolsek biru-biru AKP Cahyadi melalui unit Reskrim Polsek Biru-biru bersama tim Resmob Polresta Deli Serdang melakukan cek tentang dugaan tindak pidana perjudian tembak ikan yang berada di Gg. Ikhlas, Gg Wakaf dan Gg. Rahayu Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (4/11/23) siang tidak ditemukan alias nihil.
Saat dikonfirmasi, dari pantauan personil yang turun langsung meninjau tempat diduga lokasi warung tidak menemukan aktivitas perjudian yang marak diberitakan di media masa maupun di media online saat tim melakukan pengecekan di lokasi, ujarnya.
"Bahwa sampai dengan saat ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemantauan tim dengan informasi yang beredar disalah satu pemberitaan media online tidak benar atau tidak sinkron," tegas Cahyadi orang nomor satu di jajaran kepolisian polsek biru-biru mengakhiri.
(Can)