Di Duga PSR di Aceh Singkil Diduga Terindikasi Fiktif, ALAMP-AKSI Desak APH Terkait Segera Selidiki

 

Ketua ALAMP-AKSI, Mahmud Padang,( foto dok. Ramli Manik)

GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL || Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Aceh, Mahmud Padang menyebutkan dalam siaran persnya,pada Senin (25/12/23) mengupas persoalan-persoalan yang ada di Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Singkil, dinilai sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Kapolda dan Kejati Aceh di bumi betuah  Syekh Abdurrauf As-Singkili.

"Di Aceh Singkil, justru disinyalir Program PSR, seharusnya pada lahan ratusan hektar yang semestinya diterima masyarakat, tumpang tindih lokasinya dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan. Sehingga pelaksanaan PSR tersebut diduga terindikasi fiktif, namun uangnya tetap dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma di salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil," bebernya.

Tentunya, kata Mahmud, ketika lahan yang semestinya menjadi tanggungan perusahaan dijadikan lokasi program PSR maka mulai penentuan lokasi penerima manfaat hingga pelaporan program PSR tersebut patut diragukan.

"Bayangkan saja jika anggaran program PSR 1 hektar sebesar Rp 25 juta, jika ada 300 hektar saja maka jumlahnya mencapai Rp 7,5 Milyar, sementara lokasinya ada pada lokasi program plasma. Sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan program PSR tersebut tidak dilakukan karena sudah ada program plasma, sementara uangnya dicairkan," ungkap Mahmud.

Mahmud menjelaskan, PSR merupakan program untuk membantu Perkebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan). 

“Melalui PSR, harusnya produktivitas lahan milik perkebunan rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Tentunya jika ada pungli maka ini adalah bentuk dari penghambatan program Presiden RI Joko Widodo dalam mensejahterakan petani, khususnya di Aceh. Maka itu, Kapolda dan Kejati Aceh harus tegas dalam hal ini demi sukses dan kelancaran program dari Presiden untuk rakyat,”ujar Mahmid

Mahmud juga menyayangkan,  dari sekian luas lahan milik masyarakat yang patut dan layak untuk dibantu melalui program PSR itu, justru malah lahan plasma perusahaan yang dijadikan lokasi program PSR. 

"Hal ini tentunya sangat merugikan rakyat Aceh Singkil, kita harapkan Kapolda dan Kejati yang baru, dapat berani menindak tegas, dan tak boleh tinggal diam terkait dugaan tersebut. Apakah ini juga terjadi sampai ke Kota Subulussalam tentunya dugaan itu perlu dicek lebih lanjut,"katanya. 

Masih kata Mahmud, Pihaknya juga berharap agar itikad baik Presiden Jokowi, untuk mensejahterakan petani melalui Program PSR tersebut, benar-benar dirasakan oleh masyarakat petani sawit, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. 

Kesuksesan dan kelancaran program Presiden untuk mensejahterakan petani di  Aceh ini tentunya harus dikawal oleh instansi vertikal, dan hal itu akan menjadi PR penting bagi Kapolda dan Kejati, sebelum menjadi berlarut larut sehingga program PSR yang diluncurkan oleh presiden Jokowi itu benar-benar bermanfaat maksimal kepada rakyat petani di daerah-daerah, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil.

" Kami menunggu hasil pemantauan dari pihak yang kita sebutkan di atas yakni Kapolda dan Kejati Provinsi Aceh saat ini bertugas, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan kami selaku perwakilan, dapat puas dengan apa hasil respon dari Kapolda dan Kejati Aceh ini dan Insya Allah kita akan turun dalam waktu dekat ini untuk menuntut adanya dugaan terjadi praktik KKN PSR di Aceh Singkil ini,"tutupnya.

(Ramli Manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama