Dianiaya Penjual Chip, Qodri Lapor ke Polsek Kota Kisaran



STTLP korban (foto dok. Yusnar )


GARUDANEWS.net // ASAHAN || Pemimpin Redaksi (Pemred) media-online Qodri Harahap resmi melaporkan kasus Penganiayaan terhadap dirinya diduga dilakukan oleh penjual chip Higgs Domino ke Polsek Kota Kisaran, pada Kamis (30/11/2023).

Laporan ke Polsek Kisaran Kota  tersebut diterima oleh Aiptu Rudianto dan pihak Polsek mengarahkan untuk Visum et revertum ke RSUD Abdul Manan Simatupang.

"Untuk tahap awal korban di arahkan untuk Visum et revertum ke UGD RSUD" ujarnya.

Menurut Korban, penganiayaan tersebut terjadi di Lk.II Kel.Bunut Barat, tepatnya di depan Apotik, Qodri Harahap dihampiri oleh pelaku yang diketahui bernama Jhonathan Sitanggang sambil menyeret tangan dan menghujam pukulan ke bagian dada korban.

"Dia tiba-tiba datang langsung megang tangan sambil diseretnya, habis itu dipukulnya dada saya dan terasa sesak"kata Qodri.



Tak sampai disitu, terduga pelaku itu yang dimata masyarakat Bunut Barat berprofesi sebagai Agen Chip HDI, seperti kesetanan menganiaya korban, sebut korban sambil meletakkan tangan dileher pelaku meninju dadaku.

"Mana kunci keretamu, bayar hutang chipmu, kau mau lapor, silahkan, kami punya bekingan Polisi di Kisaran ini"jelas Korban menerangkan kepada wartawan.

Menurut Qodri, pelaku menggeledah sakunya dan mengambil paksa kunci kereta Yamaha Gear milik istrinya, dan atas perbuatan tersebut Pihak korban juga akan melaporkan perampasan Sepeda motornya Ke Polres Asahan.

"Dengan memaksa, dia ambil kunci kereta dari kantong dibantu sama adiknya D Sitanggang sambil berucap bagus-bagus kau"pungkasnya.

(Tim/Rel/Red)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama