DPP BEM-TR Minta APH Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kerjasama Pemkab Aceh Singkil sengan UGM 2018.

 

Ketua BEM -BMTR Muhammad Syariski. ( Foto dok. Ramli Manik)


GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL ||Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong(DPP BEM-TR), Muhammad Syariski (10/12-2023) mengatakan tidak ada lagi waktu toleransi dalam penanganan dugaan kasus kerjasama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM tahun 2018, bidang SDA dan Neraca sebab sudah berlarut-larut.

BEM-BMTR meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejari Aceh Singkil, segera tetapkan tersangka atas dugaan kasus kerjasama Pemkab dengan UGM 2018, karena menurutnya diduga Setdakab Asisten I terlibat dalam hal ini, sebab tahun 2018 pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh Singkil yang diduga seharusnya bertanggung jawab dengan permasalahan itu, diungkapkan oleh Syariski kepada wartawan.

Lebih lanjut Syariski menambahkan, dari DPP BEM-TR sebelumnya sudah melakukan orasi di Kejari Aceh Singkil yang disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Munandar, SH,MH dalam audiensi.

" Kami meminta Kejari segera usut tuntas tentang dugaan kasus Kerjasama Pemkab dengan UGM 2018. Jawaban Kajari kepada kami, lagi dalam proses menunggu hasil audit APIP Inspektorat Provinsi Aceh," ucapnya.

Sudah hampir setahun dugaan kasus tersebut ditangani oleh Tipidsus Kejari Aceh Singkil, terhitung sejak pengaduan masyarakat di awal tahun kemarin.

Namun setelah dikonfirmasi langsung oleh Syariski dan rekan-rekan DPP BEM-TR kepada Ketua APIP Inspektorat Provinsi Aceh Sahdansyah, SH, dirinya mengatakan hal tersebut telah dikembalikan ke APIP Kabupaten Aceh Singkil dalam proses penanganannya.

"Permasalahan tersebut telah kami kembalikan lagi ke Inspektorat Aceh Singkil, karena keterbatasan anggota dalam menanganinya," jelas Sahdansyah, SH

Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada kejelasan pasti serta transparansi dari Inspektorat Aceh Singkil terkait proses tersebut.

"Ada apa dengan Inspektorat Aceh Singkil, jangan membuat masyarakat berpikir semakin liar atas dugaan tersebut," tutup Muhammad Syariski

(Ramli manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama