DPW ALAMP AKSI Aceh Tantang Kejati Tetapkan Tersangka Dalam Kasus UGM Tahun 2018

 

Mahmud Padang Ketua Alamp Aksi Prov Aceh,( foto dok. Ramli Manik)

GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL ||Sabtu 23 desember 2023 DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh menantang Kejati Aceh, agar kasus kerjasama antara Pemkab Aceh Singkil dengan pihak UGM tahun 2018, yang sudah hampir basi dan jangan sampai ada dugaan main mata di balik ini,

Alamp Aksi Prov Aceh berharap dengan di tantangnya aparat penegak hukum yakni Kejati Aceh dalam pengungkapan kasus yang sudah kita katakan hampir basi ini.

Informasi yang di dapat oleh Alamp Aksi, adanya dugaan keterlibatan Setdakab Asisten I dalam kasus ini, dan berharap jangan sampai ada tebang pilih dan saling kode untuk penanganan kasus yang sudah lama ini, dimana Asisten I Setdakab ini pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh Singkil.

Hal ini semakin menguatkan adanya indikasi terjadinya dugaan peng abu-abuan dalam kasus ini, yang harus di cermati dan di lirik oleh Kejati Aceh khususnya, yang seharusnya Kepala Bappeda bertanggung jawab atas kecacatan yang di gariskan oleh pihaknya,

Selain itu lanjut Alamp Aksi sudah kita ketahui bersama dan kita sudah melihat di berbagai media massa kasus dugaan kerja sama ini dan banyak aktifis dan mahasiswa juga sempat ada yang turun aksi di Kejari Aceh Singkil yang di Kepalai oleh Munandar,SH.,MH namun kita lihat penetapan tersangka tampak tak kunjung timbul, dengan alibinya menggunakan audit APIP Inspektorat Provinsi Aceh, ini sudah kelebihan batas waktu bagi kami selaku mahasiswa dan masyarakat Aceh Singkil yang menunggu kejelasan atas apa yang sudah di lakukan oleh Pemkab dan pihak UGM tersebut,

“Sekiranya kalau pun dalam tahun 2023 ini tidak dapat di pastikan tersangka dalam penanganan kasus yang sudah hampir setahun ini kok belum terkuak hasil kerjanya Kejari Kabupaten tersebut, ujar Mahmud Padang.

Untuk menghindari adanya dugaan kenakalan dalam penanganan dugaan kasus kerjasama pemkab dan pihak UGM ini terbuka Kejati aceh harus mengambil peran dan menjewer Kejari agar pihaknya dapat bekerja semaksimal dan sejujurnya, 

“Alamp aksi juga meminta kepada kejati aceh agar dalam waktu ini dapat menegur dan meminta hasil yang di kerjakan kejari selama ini, kalau kedepan tidak ada juga hasilnya alamp aksi akan meminta kepada kejati aceh copot kejari aceh singkil yang lambat bekerja dan terindikasi ada permainan dalam hal ini” tutup Mahmud Padang Ketua Alamp Aksi Prov aceh.

(Ramli manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama