Formasi Layangkan Surat ke Kejari Aceh Singkil Minta Kepastian Hukum Kasus UGM

 

Surat Forum Mahasiswa Aceh Singkil. ( foto dok. Ramli Manik)


GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL || Pada tahun 2018 silam, Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) telah melakukan kegiatan pengkajian dan penyusunan Neraca sumber daya alam (SDA). 

Perlu diketahui bahwa,dana kerja sama saat itu diperkirakan mencapai Rp. 3,25 Milyar yang dianggarkan melalui APBK, dan ini sudah pernah dilakukan penyelidikan di Kejari Aceh Singkil. 

Ahmad Fadil mempertanyakan kepastian hukum dari Kejari aceh Singkil yang telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa ASN  yang berkaitan dengan kasus kerja sama Pemkab Aceh Singkil dan UGM. 

Forum Mahasiswa Singkil sangat kecewa terhadap kesan lamban dalam menangani kasus yang sangat serius, oleh karena itu dilayangkan selembar surat ini ke Kejari Aceh Singkil semoga apa yang masyarakat pertanyakan selama ini dapat terjawab. 


Lanjut Ahmad Fadil maksud dan tujuan dari surat ini agar pihak kejari bisa memberikan kepastian hukum terkait kasus penyusunan Neraca SDA Kerjasama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM yang pernah diselidiki.

" Kami tunggu tanggapan dari Kejari Aceh Singkil jika surat ini tidak ada jawaban maka kami dari forum mahasiswa aceh Singkil akan melakukan aksi di depan kajari aceh Singkil," tegasnya.

( Ramli Manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama