Korban Kecewa Diduga Polsek Hamparan Perak Tak Mampu Ungkap Kasus Pencurian

Surat laporan Korban Pencurian. ( Foto dok. Tim MUP )


GARUDANEWS.net // HAMPARAN PERAK || Sungguh miris melihat nasib korban pencurian bernama Imam Mustaqim dan istrinya, warga Perum Mitra Griya Indah Tahap 4, Blok B Dusun II Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Ibarat kata pepatah,' Sudah jatuh tertimpa tangga pula,' hal inilah yang dialaminya, harta bendanya habis dikuras maling, setelah pulang dari rumah sakit, pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 17:00 WIB, dan hampir sebulan kasusnya hingga saat ini belum ada menunjukkan tanda-tanda siapa diduga pelakunya.

Korban Imam Mustaqim, telah melapor ke Polsek Hamparan Perak sesuai nomor : STTLP /280/XI/2023/Polsek Hamparan Perak, Polres Pel. Belawan Polda Sumut.

Kepada awak media ini, Imam menceritakan awal mula kronologi kejadiannya, berawal ketika rumah korban di tinggal dalam keadaan kosong, karena anaknya harus dirawat/ opname di rumah sakit, pada hari Jum'at (3/11/2023) sekira sore pukul 17:00 WIB, saat itu korban telah mendapati seluruh isi rumahnya habis tak bersisa.

Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Hamparan Perak, dan langsung melakukan olah TKP. Menurut Imam, pada saat petugas Polsek Hamparan Perak melakukan olah TKP, dan pemeriksaan di sekitar rumah korban ada kejanggalan yang terjadi, dimana kotak dan gabus televisi milik korban berada di plafon rumah tetangganya yang berjarak hanya bersebelahan saja.


Kemudian langsung dibawa ke Mako Polsek Hamparan Perak, namun sayangnya barang bukti tersebut diduga hilang/ raib entah kemana. Hal ini juga yang menjadi pertanyaan Tim Media MUP, bagaiman pihak Polsek Hamparan Perak begitu lalai sehingga gabus yang seharusnya menjadi bukti pada saat olah TKP hilang di Kantor Polisi, berdasarkan hal ini kuat dugaan adanya kelalaian  yang dilakukan oleh oknum Polsek Hamparan Perak.

Terkait  hal ini, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Herman SH, membantah bahwa barang bukti gabus Televisi disebut hilang, yang  ternyata disimpan di gudang, dan tidak diketahui oleh Anggota Satreskrim pada saat itu

Masih menurut Imam, pada saat didobrak oleh warga masyarakat di lingkungan perumahan tersebut, didapatkan ada jerjak besi jendela milik nya yang juga hilang ada bekas di potong, dan ditemukan di dalam rumah tetangganya tersebut.

Hal inilah yang menjadi dugaan kuat bagi warga dan korban siapa pelakunya. Namun Kemudian dengan nada sedih, korban menjelaskan setelah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dengan Nomor : SPB/262/XI/Res1.8/ 2023/Reskrim, tertanggal 09 November 2023, dimana penyidik meminta dibawa saksi-saksi untuk diperiksa.

Imam dan istrinya pada Sabtu (10/12/2023) yang lalu telah membawa saksi-saksi yang menyatakan melihat istri dan suami tetangganya diduga sedang membawa kipas angin miliknya, yang berwarna hitam.

Disamping itu juga, saksi lain yakni tetangganya tersebut juga telah diperiksa, terkait temuan barang yang mengarah kepadanya, pada hari yang sama.

Namun berdasarkan hasil konfirmasi tim media kepada Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Herman, yang menyatakan bahwa saksi yang menjadi terduga, menyangkal sebagai pelakunya.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, juga mengatakan tidak adanya saksi yang menyebutkan bahwa tetangganya sebagai diduga pelaku.

" Masih didalami lagi ya bang," ujar Kanit Reskrim singkat kepada Tim Media MUP.

Kepada tim media Medan Utara Pers ( MUP ) korban merasa kecewa karena dengan saksi dan bukti yang ditemukan di rumah tetangganya masih belum dapat menunjukkan siapa pelakunya, yang dinilai korban, Polsek Hamparan Perak diduga lambat menangani kasus ini.

" Mau saksi yang melihat langsung siapa pencurinya itu mustahil bang, karena kami sendiri tidak berada di rumah karena sedang mengurus anak di rumah sakit, dan seharusnya itu tugas Polisi mencari siapa pelakunya, karena semua bukti yang mengarah kesana sudah dihadirkan tapi masih kurang juga," ujar Imam sedih.

Korban meminta kepada Kapoldasu dan  Polres Pelabuhan Belawan, agar segera menurunkan tim untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini, karena korban kecewa dengan penanganan terhadap kasus ini dan mengaku sudah tidak memiliki harta benda di rumahnya.

" Kami mohon kepada Bapak Kapoldasu untuk menurunkan timnya, bila petugas Polsek Hamparan Perak diduga tak mampu mengungkap siapa pelakunya," ucap Imam Mustaqim.

( Tim MUP )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama