M. Syariski Ketua DPP BEM-TR : Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit PT. Socfindo diTengah Pemukiman Dinilai Sudah Tidak Layak

 

Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski. ( foto dok. Ramli Manik)


GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL|| Kabupaten Aceh Singkil terdapat beberapa perusahaan yang beroperasi dalam industri kelapa sawit, salah satunya adalah PT. Socfindo di perkebunan Lae Butar, perlu diketahui sebelumnya perusahaan ini sudah lama beroperasi di Aceh Singkil.

Persoalan ini mendapat sorotan dari Muhammad Syariski, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Tanah Rencong (BEM-TR). Kepada wartawan dalam pers rilisnya, pada Jumat (15/12/2023), menurut Syariski, seiring perubahan zaman, diduga perusahaan ini sudah tidak sesuai lagi dengan aturannya. 

Salah satu contohnya, adalah jarak perusahaan dengan rumah penduduk masyarakat yang terlalu berdekatan, bahkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di tengah Kota Rimo Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, yang dirasakan tidak layak lagi berada di pemukiman masyarakat. 

Selain itu terutama dampak massive yang disebabkan oleh perusahaan tersebut adalah polusi udara, baik itu dari segi limbah maupun asap pabriknya. 

Untuk itu Pemda Aceh Singkil seharusnya mengambil sikap tegas kepada perusahaan PT. Socfindo dalam pemindahan lokasi PKS tersebut, agar menjauh dari pemukiman masyarakat.

"Pemda melalui Pj. Bupati Aceh Singkil harus mengambil sikap tegas kepada PT. Socfindo dalam memindahkan PKS tersebut ke area yang jauh dari perumahan masyarakat, karena tidak layak lagi disitu dengan kepadatan masyarakat yang berlokasi di tengah kota." Kata Muhammad Syariski Ketua DPP BEM-TR

Selain polusi udara yang dirasakan tidak sehat kepada masyarakat setempat, mobil besar yang berlalu lintas untuk mengangkut hasil PKS PT. Socfindo tersebut juga membuat masyarakat tidak nyaman dengan keselamatan kendaraan lainnya karena melewati jalan utama. Ditambah ketika perusahaan membuang cangkang kelapa sawit, masyarakat mencium bau yang tidak sedap dari limbah gas sawit tersebut.

Masih kata Syariski, bila di kaji lebih dalam lagi dengan perkembangan zaman saat ini, dinilai lebih banyak dampak negatif dari keberadaan PKS milik PT. Socfindo tersebut.Perusahaan harus mengambil solusi cepat dalam pemindahannya, serta di kontrol oleh Pemda Aceh Singkil langsung.

"Kita menunggu inisiatif dari perusahaan dan Pemda atas pemindahan PKS tersebut, bila tidak ada dalam 2 minggu ke depan berarti kami yang akan turun tangan ke parlemen jalanan alias aksi, lebih parah nya lagi PT Socfindo perkebunan Lae Butar tidak menerima TBS dari masyarakat Aceh Singkil," tutup Muhammad Syariski.

( Ramli Manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama