Diduga Kinerja Staf UINSU Kurang Maksimal, Karena Masih Ada Beraktivitas di UINSU Pancing

 

Koordinator Kepegawaian  Dr. Lies Utami Efni Safitri SE,MM. & Kantor pusat administrasi UINSU Tuntungan. ( foto dok. Agus Ramadhani )


GARUDANEWS.net // MEDAN||Berdasarkan surat edaran/SE dari Rektor kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Dr Nurhayati, MA, tentang aktivitas staf yang berkantor pusat di Tuntungan.

Perlu diketahui bahwa pusat administrasi dan layanan Biro Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, saat ini telah dipindahkan dan berkantor di fasilitas gedung Kampus IV Durin Jangak di Jalan Lapangan Golf, Kota Medan.

Alasan perpindahan ini untuk memanfaatkan fasilitas kampus yang merupakan Islamic Development Bank (IsDB).( dikutip dari laman resmi https://uinsu.ac.id )

Namun dari pantauan awak media ini, masih adanya beberapa oknum pimpinan di UINSU, yang ternyata masih beraktivitas di UINSU Pancing, Jl. Willem Iskandar.

Diduga kurangnya tindakan tegas atau sanksi tegas dari Koordinator bagian Kepegawaian UINSU, Dr. Lies Utami Efni Safitri, SE.MM, hingga penerapan dan implementasi kinerja staf di kantor  daerah Tuntungan sebagai pusat administrasi belum sepenuhnya maksimal dilaksanakan para stafnya.

Tentunya dapat diduga implementasinya tidak sesuai untuk pelaksanaan, yang artinya diduga kinerja bagian kepegawaian UINSU masih melempem. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pada 26 April 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut PP ini, Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Koordinator bagian Kepegawaian UINSU, Dr. Lies Utami Efni Safitri, SE.MM, melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 08216778xxxx, Rabu (24/1/2024), malah berdalih melemparkan pertanyaan ini kepada Wakil Rektor II.

" Pak..pertanyaan ini langsung ke WR 2 ya....yang pas menjawabnya...🙏🏻" ujarnya singkat.

( Gus )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama