Wilayahnya Perkebunan Lae Butar PT Socfindo.( Foto dok. Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL || Banyaknya kritikan yang di lontarkan oleh wakil rakyat, baik Anggota DPR-RI Irmawan S.Sos, Msi, maupun anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadli terkait permohonan perluasan kawasan pembangunan berbasis kerakyatan, sebagaiman yang di surati oleh Pemda Aceh Singkil kepada pihak perusahaan HGU PT Socfindo perkebunan Lae Butar.
Sepertinya PT Socfindo perkebunan Lae Butar, terkesan tidak mau menanggapi dan mengabulkan permohonan dan tidak juga mengakomodir permintaan Pemerintah Daerah Aceh Singkil untuk kebutuhan masyarakat nya.
Hal ini patut di duga,bahwa HGU PT Socfindo perkebunan Lae Butar tersebut hanya memikirkan keuntungan usahanya saja, tanpa memikirkan dan berpihak kepada masyarakat Aceh Singkil yang tinggal di kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan Simpang Kanan.
Salah seorang warga masyarakat Kecamatan Simpang Kanan, berinisial AML,pada Kamis (18/01/24) kepada awak media ini mengatakan, dirinya mengapresiasi kepada Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi M.AP, karena mau meminta dan bermohon kepada pihak perusahaan PT Socfindo perkebunan Lae Butar yang tujuannya untuk perluasan kawasan penduduk.
" Nah kalau permintaan beliau tidak di akomodir,ya jangan salahkan kalau masyarakat yang berbuat," ujarnya.
Kita ini negara hukum, negara ada karena ada rakyatnya, jika negara sudah pro kepada pengusaha dan mengesampingkan kepentingan rakyat, mau jadi apa negeri ini," tandas AML.
(Ramli Manik)