Mahdalena SH Dampingi Buruh BHL Yang di PHK Melapor ke Polres Aceh Singkil

 

Penius Gulo Cs di dampingi Mahdalena SH, Kuasa Hukumnya melapor ke Polres Aceh Singkil. ( Foto dok. Ramli Manik )


GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL ||Terkait adanya PHK oleh PT Delima Makmur tertanggal 17 Januari 2024 ke pada 6 orang karyawan PT Delima Makmur berujung melapor ke polres Aceh Singkil.

Hal ini di lakukan oleh Penius Gulo Cs,saat di konfirmasi awak media mengatakan,kami melaporkan perihal barang barang kami di rampas oleh pihak perusahaan dalam hal ini security perusahaan atas perintah pihak menajemen yang ada diperkebunan tersebut.

Makanya pada hari ini Jum'at 26 Januari 2024 di SPKT polres Aceh Singkil,Penius Gulo Cs, di dampingi kuasa hukum nya Dewa Mahdalena SH melaporkan terkait perbuatan yang di duga harta milik mereka di rampas.

Pada tanggal 24 Januari 2024, korban PHK Penius Cs telah mengadukan  perihal yang mereka rasakan ke pihak Pemda Aceh Singkil,dan sesampainya di depan pendopo Bupati aceh Singkil, Asisten II Setdakab Aceh Singkil Faisal S.Pd,di dampingi oleh Kadis Tenaga Kerja  dan Transmigrasi, Tasyakur Pahlevi S.Hut, memberikan bantuan kepada pencari keadilan tersebut dengan memberikan makan dan tempat tinggal di mess pulau banyak.

" Kami memohon kepada pihak kepolisian Resort Aceh Singkil agar dapat membantu kami dalam hukum,dan menegakkan hukum yang se-adil-adilnya.Dan kami dalam hal ini Penius Gulo Cs dapat menerima barang barang kami yang di rampas pihak security," tandasnya.

Mahdalena SH selaku kuasa hukum buruh BHL yang di PHK, berharap kepada pihak Polres Aceh Singkil agar dapat memanggil sekuriti perusahaan dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatan melanggar hukum yang telah di lakukan atas perintah atasan mereka di PT Delima Makmur tersebut.

(Ramli Manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama