Mediasi Buruh BHL Yang Di PHK oleh PT Delima Makmur Temui Jalan Buntu

 

Buruh BHL yang di PHK saat mediasi di Kantor Bupati Aceh Singkil. ( Foto dok Ramli Manik )


GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL || Persoalan buruh/karyawan yang di PHK tersebut masih menjadi polemik, pasalnya, mediasi yang direncanakan pada Rabu (24/1/24) oleh pihak Pemda Aceh Singkil, dalam hal ini, Faisal S.Pd selaku Sekda Kabupaten Aceh Singkil, bersama Kadisnaker Aceh Singkil, Vahlepi, S.Hut, dan pihak terkait dari Polres Aceh Singkil .

Pihak Pemda Aceh Singkil yang turut prihatin dengan kondisi buruh BHL yang di PHK, memberikan tempat penampungan di Mess Pemda Aceh Singkil di Pulau Banyak, dimana berasal dari daerah Kepulauan Nias, 

Mediasi ini, dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Singkil, sekira pukul 13;00 WIB, dimana kedua belah pihak turut dipanggil baik dari buruh/karyawan yang di PHK, dan Kuasa Hukumnya Dewa Magdalena SH, dan tiga orang perwakilan dari pihak perusahaan PT. Delima Makmur, namun disayangkan dari perwakilan tersebut dinilai bukan sebagai pengambil keputusaan.

Magdalena SH, dalam mediasi tersebut i menyebutkan bahwa tuntutan buruh/karyawan BHL, meminta pembatalan PHK secara sepihak oleh perusahaan, karena menurutnya akan ada mogok massal sekitar seratusan orang buruh/karyawan BHL yang ikut dalam aksi mogok massal tersebu.

Namun dari perwakilan pihak perusahaan PT Delima Makmur, dengan jelas mengatakan terkait tuntutan pembatalan PHK terhadap ke enam orang buruh BHL tersebut , perusahaan tidak dapat menerima yang bersangkutan kembali bekerja.

Dari informasi yang dihimpun oleh awak media ini, hingga malam pada Selasa ( 23/01/24)  sekira pukul 23;00 WIB, pihak perusahaan telah membawa harta benda milik buruh BHL yang di PHK, hingga saat ini belum diketahui dimana rimbanya. Padahal informasi yang didapat, adanya benda berharga seperti, uang, emas dan dua buah handphone milik buruh yang turut dibawa oleh pihak sekuriti dalam truk tanpa nomor polisi. 

( Ramli Manik )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama