Puluhan Tenaga Honorer Yang Lulus JF PPPK Teknis Geruduk DPRK Aceh Singkil

 

Tenaga honorer yang lulus PPPK Pemadam Kebakaran Aceh. ( Foto dok. Ramli Manik )

GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL||Puluhan tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Singkil, formasi teknis Pemadam Kebakaran tahun 2023 menggeruduk Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (8/1).

Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional (NI PPPK JF) dan diangkat  menjadi PPPK sebagai petugas pemadam kebakaran sesuai hasil pengumuman yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu. 

"Kami meminta kepada bapak dewan yang terhormat khususnya pada komisi 1 DPRK Aceh Singkil agar mendukung kami.  Hasil akhir rekruitmen PPPK yang telah dikeluarkan oleh BKN RI pada 27 Desember 2023 lalu agar tidak diganggu gugat karena keputusannya merupakan telah mutlak," kata Ahmad Saidi koordinator aksi pelamar PPPK JF teknis di hadapan Sekretaris Komisi 1 DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga dan didampingi oleh anggotanya, Fairuz Akhyar dan Surianto. 

Kami yang datang ini, kata Aspardi, adalah tenaga honorer dan sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK pada petugas pemadam kebakaran. Tetapi, kenapa sampai saat ini belum diizinkan untuk mengurus NI PPPK JF Teknis. 

"Bagaimana nasib kami ini, dinyatakan lulus tetapi pemberkasan NI PPPK JF Teknis ditunda. Tolong samakan kami dengan tenaga guru dan kesehatan. Jangan ada anak tiri, anak kandung lah," ujar Ahmad.

Sebab lanjut Ahmad, beberapa hari lalu kami telah mendatangi BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, tetapi penyampaiannya masih ngambang. Padahal pengumuman hasil kelulusan  yang telah dikeluarkan itu telah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Mengapa masih ada waktu masa sanggah setelah hasil kelulusan dikeluarkan, padahal berdasarkan jadwal tahapan seleksi PPPK tahun 2023 yang dikeluarkan, tidak ada disebutkan masa sanggah. Melainkan hanya pada saat pengumuman seleksi administrasi, ungkapnya. 

" Tolong kami pak, jangan perlakuan kami seperti anak tiri. Sampai hari kami masih ter katung-katung dan tidak ada kejelasan," ujarnya kembali.

Bahkan, sebut Ahmad, saat ini akun sscasn.bkn.go.id kami semuanya sudah di Portal dan check list sertifikat pada akun tersebut juga sudah hilang. 

"Padahal pada waktu pengumuman kelulusan akun sscasn.bkn.go.id kami dinyatakan lulus, tetapi saat ini bunyi itu tidak ada lagi dan telah diganti menjadi hanya lulus Administrasi, secara tidak langsung akun itu menyuruh kami ujian lagi," ungkapnya. 

Menyikapi hal tersebut, sekretaris komisi 1 DPRK Aceh Singkil Ramli Boga didampingi anggotanya Fairuz Akhyar dan Surianto menyampaikan, akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP segera kita lakukan insyaallah kalau tidak hari Rabu (11/1) kemungkinan pada hari Kamis

"Apa yang saudara-saudara sampaikan tadi akan kita tampung, dan akan menjadi bahan kami pada RDP nanti. Semoga hasilnya memuaskan dan tidak ada yang dirugikan," tutupnya.

(Ramli Manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama